Wajah Peradilan Di Gunungkidul Diyakini Runyam Dan Babak Belur

1054

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON | Beberapa tokoh penting Bumi Handayani menyoroti bahwa fenomena korupsi di Gunungkidul sangat aneh. Dari sisi proses ada yang singkat, tetapi ada pula yang bertele-tele. Wajah peradilan di Gunungkidul, menurut mantan pelaku korupsi memang babak belur.

“Begitulah wajah peradilan kita. Jangan berharap mendapatkan keadilan kalau pengadilan banyak melakukan permainan,” ucap Kelick Agung Nugroho, mengomentari proses penanganan kasus korupsi mantan Dirut RSUD Wonosari yang tak kunjung disidangkan, 13-7-2022.

Akademisi sekaligus Dosen UNPAD, asal Desa Kedungpoh, Kapanewon Nglipar, Dr. Tugiman pun tak mau tinggal diam terkait korupsi yang ditudingkan kepada dr. Is.

“Korupsi itu ibarat dilakukan sejak jaman nabi Adam, mengapa baru sekarang diproses?” tanya Dr. Tugiman keheranan.

Publik menerka-nerka bahwa memang terjadi permainan seperti yang diduga Kelick Agung Nugroho.

Entah kebetulan atau bagaimana, rabaan publik disokong oleh pengakuan mantan Ketua DPRD Gunungkidul Ratno Pintoyo, bahwa dalam mencari keadilan, seseorang harus melakukan tawar menawar, jika ingin lolos dari jeratan hukum karena korupsi.

“Di tingkat elit tidak ada tedeng aling-aling. Mereka minta duit sekian juta, untuk kasus saya dan teman-teman tempo hari. Karena tidak ada sumber dana, kami memilih untuk meringkuk di Wirogunan,” ujar Ratnopintoyo.

Menelusuri jejak korupsi di Kabupaten Gunungkidul fakta menunjukkan, bahwa dilakukan oleh eksekutif juga legeslatif. Prosesi penanganannya, ada yang super singkat, ada yang sangat bertele-tele.

Yang paling singkat terlihat pada penanganan kasus mantan Bupati Gunungkidul Drs. Youtikno almarhum.

Drs. K. R. T. Hardjo Hadinegoro (Drs. Yoetikno) memegang kekuasaan di Gunungkidul mulai 2001 hingga 2005 menggantikan K.R.T. Harsodiningrat.

Dia adalah mantan Bupati Gunungkidul yang terjerat korupsi, setelah masa jabatan berakhir pada Maret 2005.

Penanganan kasus Yoetikno terbilang paling singkat, dan tidak berbelit-belit.

Ada nuansa gentelman terkait korupsi yang dia lakukan. Sangat berbeda dengan kasus korupsi yang dituduhkan kepada mantan Direktur RSUD Wonosari, bertele-tele dan berkepanjangan.

Dikumpulkan dari berbagai sumber, mantan Bupati asal Desa Pilangrejo, Kapanewon Nglipar ini didakwa korupsi pembelian lima kapal nelayan yang merugikan negara sebesar Rp 705 juta dari total proyek senilai Rp 1,8 milyar.

Bupati Gunungkidul yang ke-23 ini akhirnya menjalani hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan. Begitu mudah dan begitu sederhana, padahal dia mantan Bupati. Dokter Is. mengapa begitu rumit?

(Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.