Warga Tewas Kesetrum Bhabinkamtibmas dan Pemdes Bentuk Sistem Keamanan

2336

“Kami berikan himbauan dan saran untuk mengganti kabel yang sudah tidak layak pakai. Selain itu mengganti tiang bambu penyangga kabel yang sudah rapuh, jenis kabel wajib SNI bukan kabel engkel yang sangat membahayakan serta membangun pos keamanan di pinggir sawah guna cegah tangkal pencurian kabel maupun pompa air,” ungkap Bhabinkamtibmas Pulutan.

BACA JUGA: Lima Belas Tahun Tagana, Dibancaki Bedah Rumah Dan Reboisasi

Ratmoyo Aji menambahkan, dalam pola kerjanya SSKP mengambil tiga petugas dari warga untuk memantau kondisi lapangan. Apabila nantinya menjumpai sarana dan prasarana tidak layak segera melapor kepada Dukuh atau Ketua Gapoktan di tingkat Dusun.

“Jika yang bersangkutan tidak mau di ingatkan secara berjenjang Dukuh atau Ketua Gapoktan melaporkan kepada Tiga Pilar Kamtibmas untuk menindaklanjuti laporan dari bawah sekaligus menjelaskan ancaman pidana yang akan dijalani apabila terjadi kecelakaan yang di akibatkan sarana yang tidak layak pakai,” jelas Ratmoyo Aji.

Dengan terbentuknya SSKP Ratmoyo Aji berharap, keamanan pemilik lahan maupun orang yang melintasi jaringan kabel yang berada di atas sawah terjamin keselamatannya, sehingga insiden jatuhnya korban tidak terulang kembali. Ag/ig




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.