Warga Watusigar Debat Seru Dengan Utusan Bupati Badingah

2945

Karena pemasangan patok tanpa sosialisasi, maka Pardi dan Mardi mencecar utusan Bupati untuk menjelaskan alasan agar mudah dipahami warga.

Alasan mereka berdua, bumi yang dipatok oleh Pemkab Gunungkidul secara belah bujur dari timur ke barat merupakan tanah enclave milik Kasunanan Surakarta yang ada di wilayah Kasultanan Yogyakarta.

VIDEO PILIHAN :

“Saya ada referansi sejarah, bahwa Sultan Yogyakarya tidak memiliki kewenangan terhadap tanah enclave. Bupati dan jajarah sepantasnya menghargai histori tersebut,” kata Pardi yang juga mantan Kades Watusigar itu.

Dia yakin bahwa dasar hukum yang digunakan Bupati benar adanya. Tetapi, demikian desak Pardi, historika tanah enclave milik Kasunanan harus dihargai.

“Dalam tempo dua minggu patok BPN harus dicabut. Kalau tidak, warga Watusigar akan mengadu ke Gubernur DIY,” pungkas Pardi.

Debat siang itu dijaga ketat oleh aparat Polsek dan Koramil Ngawen. Hadir dalam kesempatan  tersebut Giman, Kades Watusigar, perangkat, warga, Komisi A DPRD Gunungkidul dan dari BPN. (Bambang Wahyu Widayadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.