PEMERINTAHAN

Penerima Bansos Dilarang Merokok dan Membeli Skincare, Bahan Diskusi Mak – Mak

GUNUNGKIDUL – KAMIS PAHING |Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gunungkidul, untuk bersama merevolusi mental. Utamanya bagi para penerima bantuan sosial (bansos), baik berupa beras, PKH, BLT, BPNT, BPJS, atau bantuan lain dari pemerintah, untuk tidak bergaya hidup boros.

Hal itu dikatakan Bupati Gunungkidul baru – baru ini, melalui akun facebook.com Endah Subekti Kuntariningsih.

Dalam unggahannya, Mbak Endah begitu sapaan akrabnya, mengingatkan bagi warga penerima bansos, agar tidak membelanjakan uang untuk membeli hal -hal yang tidak penting.

“Selama Hidupnya masih di Bantu Negara, Mendapat Beras , mendapat PKH, Mendapat BLT, BPNT, BPJS , atau Bantuan Uang 300 Perbulan
Tapi suaminya Malah Merokok Menghabiskan Uang 300.000 unt Beli Rokok,” tulis Endah yang diunggah di akun FB pribadinya, satu hari lalu.

Selain itu, Endah juga mengingatkan, agar penerima bantuan untuk menyesuaikan gaya hidup dengan kemampuan, sehingga penerima bansos tidak selayaknya membeli Skincare yang harganya mahal.

Jika itu terjadi, Endah meminta, lurah, Kader PKH, dan juga Dinas Sosial untuk mempertimbangkan bahkan mencabut bantuan yang selama ini diterimanya.

“Dan Istrinya juga Beli Skin Care , maka saya Minta Kpd Pak Lurah , Kader PKH dan Juga Dinas Sosial , unt Mempertimbangkan Mencabut Bantuannya, melalui Musyawarah Dusun , Musyawarah Kalurahan..,” tegas Endah.

Oleh karenanya, demikian kata Endah, untuk merubah nasib sendiri, harus berani hidup hemat, prihatin dan menabung, merupakan jalan terbaik untuk membawa perubahan ekonomi.

“Karena Merubah Nasibnya sendiri dg Hidup hemat saja Tidka Mau, Prihatin saja Tdk mau , menabung unt Membawa Perubahan derajatnya saja tidak Mau , kenapa Kita Hrs Memikirkannya . Yg Lbh Membutuhkan masih Banyak .
Mari merevolusi Mental Kita bersama – sama,” pungkas Endah.

Himbauan tersebut ditanggapi positip Slamet, S.Pd., M.M. Mantan anggota DPRD DIY tersebut mengatakan, sering menemukan kenyataan di lapangan, bahwa penerima KPM berusia produktif tapi bergaya sok kaya, dan sok modis.

Namun demikian, dikatakan Slamet, hal itu tentu akan membuat pro dan kontra di kalangan masyarakat.

“Iyo untuk bahan diskusi Mak Mak yang merasa keberatan, karena budaya merokok suaminya dah lama sebelum ada program bansos, dan mereka terbiasa “thingwe” (rokok linthing sendiri-Red) beli rokok hanya sesekali. Tapi sebenarnya saya setuju dengan bupati bagi kpm yang berusia produktif tapi bergaya sok kaya dan sok modis,” kata Slamet, Rabu (23/07).

Terpisah, Ketua Bamuskal Piyaman mengatakan, bahwa pernyataan bupati merupakan himbauan edukatif untuk masyarakat.

Agar, menurutnya, kelompok masyarakat pemanfaat bansos dapat menggunakan sesuai dengan peruntukannya.

Lebih jauh, Intan Manggala yang juga berprofesi sebagai advokat mengatakan, bahwa sesuai regulasi yang ada kriteria penerima bansos umumnya adalah masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap, dan bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau POLRI.

Selanjutnya, warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP, dan Kartu Keluarga yang valid.

“Selain itu, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ucap Intan, Kamis (24/07) sore di kediamannya.

Penerima bantuan yang tetap menjadi prioritas, demikian dijelaskan Intan,

1.Balita dan anak sekolah dari keluarga yang kurang mampu.

2. Ibu hamil atau menyusui.

3. Lansia di atas 60 tahun yang tidak memiliki penghasilan.

4. Penyandang disabilitas berat.

5. Keluarga dengan penghasilan jauh di bawah UMP/ UMK.

“Sementara, seleksi penerima manfaat tesebut harus melalui musdus, dan muskal/ muskalsus. Dengan demikian, kriteria penerima bantuan, sama sekali tidak mensyaratkan keluarga tidak perokok,” kata Intan.

Jika bupati ingin menambahkan kriteria tambahan, Intan berujar, baik itu melalui Peraturan Bupati (Perbub) atau kebijakan tertentu, dikhawatirkan akan memicu reaksi dari masyarakat.

“Kami selaku Bamuskal sebagai penyelenggara muskal/ muskalsus akan mendapat protes dari para dukuh, dan warga,” terangnya.

Perlu kita ketahui, dikatakannya, konstitusi kita mengamanatkan “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara dan menjadi tanggungjawab negara” demikian pungkas Intan.

Penulis: Akbar Nhs
Editor: HRD

Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaDcLx896H4QJGQ1ZS0v
infogunungkidul

Recent Posts

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

4 hari ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

5 hari ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

5 hari ago

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

5 hari ago

Diduga Mencuri Sepeda Gunung, Oknum Anggota SatPol PP Diamankan Polisi

WONOSARI - SABTU PON, Sebuah  tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…

1 minggu ago

DPPPAPPKB dan Polres Gunungkidul Bersinergi Kawal Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

1 minggu ago