PANGGANG, Selasa Kliwon | Penarikan pungutan jasa oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Alam Asri Pantai Gesing, Desa Girikarto Kecamatan Panggang terus berlanjut. Selasa (04/05/2019) rombongan Camat Panggang mendatangi pantai Gesing untuk bertemu dengan Pokdarwis. Dia meminta pungutan jasa oleh Pokdarwis dihentikan.
Camat Panggang Winarno mengutarakan, permintaan Pemerintah kepada Pokdarwis untuk meniadakan pungutan jasa tersebut belum direspon.
“Realisasinya kita masih menunggu lebih lanjut,”ujar Winarno.
Terpisah, Ketua Pokdarwis Alam Asri Pantai Gesing, Desa Girikarto, Kecamatan Panggang, Aris Sargiyono keberatan atas permintaan Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa. Menurut Aris saat perwakilan Pokdarwis melakukan audensi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu lalu, Dispar tidak mempermasalahkan pungutan jasa.
“Retribusi sudah ada di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) sesuai Peraturan Daerah (Perda). Kalau memungut jasa bukan menarik retribusi, sama seperti di spot selfie teras kaca,” kata Aris.
Pokdarwis menyesalkan permintaan Pemerintah baik Desa maupun Kabupaten, karena sampai saat ini belum memberikan solusi terkait permasalahan yang ada di pantai Gesing. Selain itu menurutnya, Pemerintah tidak bisa tutup mata karena ramainya pantai Gesing awalnya dikelola dengan baik oleh Pokdarwis.
“Teras kaca juga melakukan pungutan kenapa tidak dipermasalahkan. Pemdes sampai saat ini juga belum memberi solusi,” keluhnya. Fajar






