WONOSARI – Jumat Pon | Badan Perencanaan Pembangungan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gunungkidul menerbitkan buku bertajuk Informasi Pembangunan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019. Sederet angka yang disajikan dalam buku tersebut relatif komplit, namun ada data yang zero tidak dicatat, yakni jumlah UKM yang menjadi tanggungjawab Dinas Koperasi.
Pada halaman 24 disajikan angka-angka terkait perkembangan industri, sementara UKM yang boleh jadi jumlahnya ribuan justru tidak tersaji.
Padahal, secara struktural, Kabupaten Gunungkidul, memiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas menangani UKM, yakni Dinas Koperasi.
Di dalam buku setebal 71 halaman, edisi super mewah tersebut, peran Dinas Koperasi dan UKM tidak dimunculkan.
Menanggapi larangan pembelian pertalite menggunakan jerigen, Widagdo, selaku Kepala Dinas Koperasi malah menyatakan, bahwa OPD yang dipimpinnya tidak mengurusi pengecer pertalite.
“Dinas Koperasi hanya mencatat UKM pembeli solar yang meminta rekomendasi. Catatan tidak sampai pada penjual solar eceran, apalagi pertalite,” kata Widagdo, (07/02/20).













