Dua Bapaslon Bupati Perseorangan, Satu Menyerahkan Satu Minta Mundur

2145

WONOSARI – Senin Kliwon | Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati dari perseorangan, Kelik Agung Nugroho – Yayuk menyerahkan berkas dukungan mepet batas waktu penutupan. Sementara Bapaslon Suroto – Sri Rahayu minta perpanjangan waktu 1×24 jam.

Bapaslon Kelik Agung Nugroho – Yayuk, menghubungi KPU jam 12.00 Minggu 23 Februari 2020. Bapaslon ini menyatakan pukul 15.00 siap menyerahkan dokumen berkas dukungan.

 

 

Berikutnya mereka meralat, bahwa mundur antara jam 18.00 atau 19.00 WIB, disusul komunikasi lanjutan, bahwa berkas akan diserahkan jam 21.00 WIB.

Tidak muncul pada jam 21.00 menyusul berita, bahwa akan datang ke KPU pukul 23.00 WIB.

Alhasil pukul 23.50 WIB, seluruh berkas dokumen Kelik – Yayuk dinyatakan diterima oleh KPUD Gunungkidul.

“Bekas dukungan 46.879 kami terima dan segera kami cek ulang,” ujar Ketua KPU, Ahmadi Ruslan Hani 23/02/20, jam 23.50 WIB.

Kelik Agung Nugroho, dikonfirmasi tentang lambatnya penyerahan dokumen menyatakan, terkendala oleh waktu.

“Kami mengumpulkan KTP dan mengentri silon hanya punya waktu 17 hari dari hari penutupan,” ujar Kelik, setelah keluar dari ruang rapat KPUD.

Sementara Bapaslon Suroto – Sri Rahayu mengirim surat permohonan tertanggal 23/o2/20, minta perpajangan waktu penyerahan dokumen, 1×24 jam.

Yang lain, agar dimaklumi, bahwa Bapaslon perseorangan Budimulia atau Budi Oetomo Prasetyo – Sri Mulyani tidak ada tanda bakal menyerahkan dokumen. (Bambang Wahyu Widayadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.