Usulan Komisi A Ditolak Bupati, Anggota Dewan Kecewa

1253

WONOSARI, SABTU WAGE – Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul kecewa terhadap jawaban Bupati. Usul, saran, dan masukan fraksi dalam APBD tahun 2019 banyak yang tidak disetujui.

Aris Siswanto, dari fraksi PKS mengusulkan honor guru pengganti 776 SD, 58 SMP, yang semula Rp 600 ribu agar disesuaikan dengan UMK Rp 1,5 juta ditolak Bupati.

Jawaban lain bernada mengambang. PKS mengusulkan insentif Guru Tetap Yayasan dan Pegawai Tetap Yayasan (GTY/PTY) dari Rp 200 ribu, menjadi Rp 500 ribu, Bupati akan mempertimbangkan tahun 2020.

“Bahkan usulan Komisi A semua ditolak. Ini sangat mengecewakan,” ujar politisi PKS, usai rapat Paripurna DPR, Jumat (09/11).

Menurutnya, jawaban Bupati akan dikoordinasikan pada forum klarifikasi antar pimpinan fraksi.

“Masih butuh waktu panjang. Kalau belum ada kesepakatan, masih terus dibahas, sampai kedua belah pihak ada titik temu,” tegasnya.

Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos. ketika diminta tanggapanya beralasan, bahwa hanya menjalankan aturan.

“Honorarium GTY/PTY tidak bisa dinaikan, karena berkaitan dengan kemampuan anggaran daerah,” ujar Bupati .(Joko)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.