Viral Kasus Bolosego, Oknum Polisi Dipatsus

45

YOGYAKARTA – SELASA PAHING, Aipda S  seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram Polresta Yogyakarta terkait dugaan permintaan jatah makan
Food Truck Bolosego di Alun-alun Kidul (Alkid) beberapa waktu lalu.

Oknum tersebut saat ini telah dilakukan pengamanan dalam tempat khusus (Patsus) dalam rangka menjalani hukuman serta proses pemeriksaan pendahuluan oleh Propam Polresta Yogyakarta.

“Kami Propam Polresta Yogyakarta menyampaikan update perkembangan penanganan dugaan pelanggaran anggota di kawasan Alun-Alun Kidul. Dapat kami sampaikan, hari ini Senin 21 september 2026, Propam Polresta Yogyakarta telah menyelesaikan penyelidikan intensif, termasuk meminta keterangan resmi dari pihak manajemen Bolosego,” kata Kasie Propram Polresta Yogyakarta, AKP Wahyu Tri Handoko dalam keterangan tertulis, Senin (21/09/26) malam.

Berdasarkan hasil gelar perkara, Wahyu berujar, Propam telah menetapkan satu personel Polsek Kraton berinisial AIPDA S sebagai terduga pelanggar. Sementara, untuk dua personel lainnya, berdasarkan keterangan pihak Bolo sego dan saksi-saksi lainnya dinyatakan tidak terbukti melanggar SOP.

“Saat ini terhadap terduga pelanggar AIPDA S telah dilakukan pengamanan dalam tempat khusus atau patsus dalam rangka menjalani hukuman serta proses pemeriksaan pendahuluan oleh Propam Polresta Yogyakarta yang selanjutnya prosesnya akan diselesaikan melalui mekanisme sidang disiplin,” terangnya.

Wahyu menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari transparansi publik dan wujud komitmen Polresta Yogyakarta dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara professional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Sebelumnya, owner rumah makan Bolosego dalam media sosialnya mengaku diminta menyiapkan jatah makan untuk tiga orang anggota polisi saat membuka food truck di kawasan Alkid pada 16 September 2026 lalu.

Tak hanya itu, dirinya juga mengaku diminta jatah parkir Rp1 juta per hari oleh oknum warga yang biasa menjadi petugas parkir di kawasan tersebut.

Rencananya, food truck Bolosego akan berada di Alkid selama lima hari dan telah membayar Rp 5 juta. Namun, pada hari pertama pihaknya sudah membatalkan karena merasa keberatan dengan uang parkir yang diminta.

Setelah ramai di media sosial, petugas parkir tersebut kemudian mengembalikan uang Rp3 juta ke owner Bolosego melalui transfer.

Penulis: Witanto
Editor: HRD

Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel: https://whatsapp.com/channel/002




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.