Camat Ceroboh, Kirim Surat Tanpa Cap

2569

SEMANU, Minggu Pahing-Huntoro Purbo Wargono, SH, Camat Semanu teledor, mengirim surat undangan kepada Rukamto, Kades Dadapayu yang diberhentikan Bupati guna menghadiri pelantikan Pj Kades (22/09) tanpa dibubuhi cap. Buru-buru diralat, surat dengan hal dan nomor yang sama disusulkan dalam tempo sejam kemudian.

Sebagaimana diketahui, Sudiyono, S.IP, M.AP, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Semanu dilantik menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa Dadapayu, Jumat siang (22/09).

Melalui kurir, Huntoro Purbo Wargono, SH Camat Semanu melayangkan surat undangan No. 005/190 ditandatangani tanggal (20/09).

Isi surat mengharap Rukamto (Kades yang diberhentikan sementara oleh Bupati Gunungkidul) diminta menghadiri pelantikan Pj Kades Dadapayu yang dilaksanakan di aula Kecamatan Semanu (22/09) silam.

Rukamto menilai, surat undangan tersebut janggal. Dua undangan dengan nomor yang sama, surat dikirim menjelang solat dan usai solat Jumat. Yang satu  ditandatangani, tetapi tanpa cap.

“Camat mengirim surat tanpa cap, itu ceroboh. Dalam waktu bersamaan di tempat berbeda saya ada acara” ujar Rukamto, (24/09).

Disusuli surat kedua, lanjut Rukamto, lengkap dengan stempel kecamatan, dikirim satu jam usai solat Jumat. Jaraknya dengan proses pelantikan sangat mepet.

Sementara menurutnya dua undangan yang diterima ditandatangani dua hari sebelumya, yakni  tanggal 20 September 2017.  Rukamto tidak paham, mengapa surat undangan dikirim ke rumahnya dalam waktu sangat mendesak. Agung Sedayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.