Dispar Latih Operator Konten Sentral Informasi Pariwisata

2355

WONOSARI, Selasa Wage – Gedung baru yang dibangun di bekas kantor kecamatan Patuk, masih belum dimanfaatkan. Dinas Pariwisata Gunungkidul menyatakan, bahwa masih menunggu aset tersebut diserahkanterimakan ke daerah. Saat ini, operator konten sentra informasi pariwisata sedang dilatih.

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Barang Milik Negara (BMN) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Perolehan lainnya yang sah antara lain berasal dari hibah.

Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul  A. Harry Sukmono menjelaskan, Dinas Pariwisata masih nunggu serah terima aset dari kementerian ESDM ke Pemda Gunungkidul.

BACA JUGA: Kenduri Madilakiran Ki Ageng Wanakusuma Sajikan 214 Ingkung




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.