WONOSARI, Rabu Legi – Pendaftaran sekolah tahun pelajaran baru tahun 2017 baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) menggunakan sistem zonasi. Artinya, lulusan sekolah yang akan melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi diharapkan melanjutkan di daerahnya masing-masing. Sekolah yang bertempat di suatu wilayah harus mengutamakan warga sekitar. SD mengutamakan warga desa, SMP memprioritaskan warga Kecamatan.
“Masuk zonasi setempat, siswa SD memperoleh tambahan poin 3, misal NEM hanya 186 menjadi 189, Sementara bagi siswa SMP, ditambah 15 point,” ujar Bahron Rosyid, Sekdin Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Rabu, 05/07/17.
Sistem zonasi, menurut Bahron, bertujuan menciptakan sebaran peserta didik supaya semakin merata.
“Selain itu, zonasi bermanfaat mengurangi mobilitas siswa. Ada kebiasaan, sekolah unggulan akan diserbu dari berbagai daerah. Ujung-ujungnya jam berangkat dan pulang sekolah menimbulkan kemacetan,” tuturnya.
Ha itu, lanjut Bahron, merupakan panduan Kemendikbud yang diterjemahkan dan dilaksanakan di Kabupaten Gunungkidul.
“Hal ini telah diinformasikan ke sekolah-sekolah baik SD maupun SMP di seluruh Gunungkidul,” tegasnya.
Peserta didik yang berkeinginan sekolah di luar wilayah asal tetap diperolehkan dengan konsekuensi tidak akan mendapatkan tambahan poin. Reporter: W. Joko Narendro.













