WONOSARI, Jumat Pon – PT. Supersonic Chemical Industry (SCI) pernah dihentikan pemerintah karena persoalan perijinan. Tiga bulan terakhir kembali beroperasi. Ribuan ton batu kapur digempur / dikeruk masuk ke SCI untuk digiling menjadi tepung batu.
Yusuf, selaku Bagian yang diberi kewenangan menangani Perijinan membenarkan, bahwa SCI memang pernah tersandung masalah karena adanya perubahan kebijakan.
“Kali ini persoalan ijin tidak masalah, karena SCI tidak bergerak di bidang pertambangan, melainkan di bidang industri pengolahan,” ujarnya Kamis (14/9).
Fakta di lapangan menunjukkan, setiap hari tidak kurang dari 25 truk pengangkut batu keluar masuk kompleks PT. SCI. Yusuf mengaku, per truk memuat batu 10 ton batu.
Dihitung perbulan 25 hari kerja, sekurang-kurangnya 625 ton batu, terproses di SCI. Dikonfirmasi harga beli standar (HBS) batu per kg, Yusuf seperti ingin menghindar.
“Sekitar Rp 100,00 per kilo gram,” ucap dia seperti tidak yakin.
Tiap bulan, PT SCI membeli 625 ton dari pemasok. Ini equivalen atau sama dengan 6.250.000 kg. Angka tersebut dikalikan Rp 100,00 ketemu Rp 625.000.000,00
Tiga bulan terakhir, paling tidak 18.750 ton batu kapur digempur oleh penambang, kemudian dijual ke PT SCI. Nominalnya fantastis mencapai Rp 1.875.000.000,00. Bambang Wahyu













