WONOSARI – Kamis Legi | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gunungkidul melalui Surat Keputusan Nomor 73/ HK.03.01.Kpt/3403/KPU/Kab/VII/2019 menetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Senin, (22/07).
Komposisi anggota DPRD Gunungkidul 56% wajah lama, 44% wajah baru. Penetapan dilaksanakan di Hotel Cyka Raya, Ringroad Selatan, kota Wonosari.
Raih Kursi Terbanyak PDIP dan Nasdem Berhak Mengusung Calon Sendiri Pada Pilkada 2020
Berikut daftar nama calon anggota DPRD Gunungkidul periode 2019 – 2024.
Calon terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Kecamatan Playen dan Wonosari adalah: 1. Yulinda Dwi Nur Respati (PKB), 2. Rida Musthofa (Gerindra), 3. Sugito (PDI-P), 4. Demas Kursiswanto (PDI-P), 5. Heri Nugroho (Golkar), 6. Rian Eko Wibowo (Nasdem), 7. Ismail Ishom (Nasdem), 8. Supriyadi (PAN), 9. Supriyani Astuti (Demokrat).
Calon terpilih Dapil 2, Kecamatan Gedangsari, Ngawen, Nglipar dan Patuk, adalah : 1. Sukardi (PDI-P), 2. Marsubrata (PDI-P), 3. Sarjana (Golkar), 4. Porwadi (Nasdem), 5. Subarni Budhi Kasih (Nasdem), 6. Arif Wibawa (PKS), 7. Suharjo (PAN), 8. Eko Rustanto (Demokrat).













