WONOSARI, KAMIS LEGI– Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul Rabu (21/11), menetapkan 2 poin penting. Pertama menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2019 dan Persetujuan Bersama Perda APBD Tahun Anggaran 2019.
Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah S.Sos atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul mengusulkan sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Prosedur Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019.
Lima belas usulan itu, beber Badingah, berdasarkan hasil pembahasan yang telah disepakati oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah bersama dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gunungkidul.
Sementara itu, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 yang disetujui sebesar Rp 2,604 trilyun. Raperda APBD TA 2019 diselaraskan dengan visi dan misi daerah Kabupaten Gunungkidul.
“Prinsipnya, Gunungkidul mengoptimalkan pengembangan industri pariwisata dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kemandirian daerah,” terang Badingah. (Joko)
BANTUL - RABU PON, SEORANG pria berinisial AS (34) warga Panggang, Gunungkidul, ditangkap polisi usai…
GUNUNGKIDUL-RABU PON, Terkait dugaan penahanan atau penundaan pemberian salinan rekam medis Rumah Sakit Umum Daerah…
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, Salah satu putra terbaik Gunungkidul, sekaligus tokoh politik senior, Drs. HM.…
YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…