Categories: POLITIK

Badingah Masuk di Dua Kepengurusan Parpol, Itu Ranah Partai

WONOSARI, KAMIS KLIWON – KPUD Gunungkidul menegaskan, berdasarkan aturan, satu orang menjadi anggota, atau pengurus dua partai politik, adalah tidak dibenarkan. Kalau sampai terjadi, itu ranah parpol, bukan KPU.

Seperti diketahui, Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos. saat ini tercatat sebagai Majelis Pertimbangan DPD PAN Gunungkidul sekaligus Dewan Pembina DPD Partai Nasdem Gunungkidul.

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, S.Pd, MPd, S.I, menegaskan secara aturan tidak bisa seseorang menjadi kader di dua parpol sekaligus.

Hani mengatakan, merujuk aturan UU No 2 tahun 2011 tentang partai politik, jika anggota parpol pindah partai maka dia harus menanggalkan keanggotaannya di partai lama. Dia, hanya bisa aktif berorganisasi di parpol yang baru.

Sementara itu Hani tidak bersedia berkomentar terlalu jauh terkait polemik kepengurusan ganda Badingah.

“Polemik kepengurusan ganda adalah wewenang partai,” pungkasnya. (jk/ig)

infogunungkidul

Recent Posts

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

2 hari ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

1 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

2 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

2 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

2 minggu ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

3 minggu ago