GUNUNGKIDUL-SENIN PON | Sebagian besar warga Gunungkidul sepakat bahwa bunuh diri (BUNDIR) berkaitan erat dengan masalah kejiwaan.
Sejumlah tokoh di pemerintahan beranggapan jika diterjunkan banyak dokter jiwa, fenomena BUNDIR bakal berkurang
Organisasi pemerintah daerah (OPD) yang mengampu kasus BUNDIR yaitu Kesbangpolinmas beranggapan bahwa pembentukan kelompok jaga warga (KJW) di setiap Padukuhan yang jumlahnya 1.431 perlu dipercepat.
Sementara itu berdasarkan data di Kesbangpolinmas baru terbentuk 764 (KJW). Kelompok tersebut bertugas menangani berbagai masalah sosial.
“Termasuk masalah sosial BUNDIR, pernikahan dini, juga perceraian,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunungkidul, Johan Eko Sudarto beberapa waktu lalu.
Patut diketahui, Kabupaten Gunungkidul terdiri dari 18 kecamatan, 144 desa, 1.431 Padukuhan, 1.583 RW, dan 6.844 RT.
Terkait peristiwa bunuh diri di Padukuhan Wiyoko, Desa Plembutan, Kapanewon Playen Gunungkidul 1-1-2023, CB Supriyanto, Ketua Dewan Kebudayan bilang ini harus ada cara pemecahan yang tepat.
“Saya bebeda pandangan. Lembaga RT yang totalnya 6.844 perlu dilibatkan dan diberdayakan,” kata CB.
Menurutnya, Ketua RT pasti tahu dinamika dan dialektika warga, karena sebulan sekali mereka mengumpulkan warga untuk membahas berbagai persoalan wilayah.
CB Supriyanto menilai, selama ini masyarakat tingkat RT tidak diberdayakan oleh Pemda.
“Karena BUNDIR dianggap sebagai persoalan kejiwaan, penanganannya juga harus melalui analisis kejiwaan. Dan ini menurut saya tidak harus mendatangkan dokter. Saya berpandangan masyarakat harus diajak kembali ke pemilik jiwa, yaitu Tuhan yang maha kuasa. Agama yang diakui pemerintah Indonesia itu ada 6. Coba kita terapi melalui agama sesuai yang dianut masyarakat. Komando di tingkat bawah dilakukan oleh ketua RT,” demikian CB Supriyanto menyarankan.
(Bambang Wahyu)