Categories: NASIONAL

Baru 10 PLUT KUMKM Berbentuk Lembaga UPTD

Jakarta, Rabu Paing – Terkait status kelembagaan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM, dari 49 PLUT KUMKM yang sudah beroperasi, baru 10 buah yang sudah memiliki bentuk kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Sementara yang dalam proses pembentukan UPTD sebanyak 14 PLUT KUMKM dan satu PLUT KUMKM dalam proses pembentukan kelembagaan BLUD. Sedangkan 24 PLUT KUMKM belum melakukan proses pembentukan kelembagaan. Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementrian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati, pada acara koordinasi optimalisasi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM, di Jakarta, Selasa (25/7).

Di acara yang dihadiri 49 Kepala Dinas yang membidangi koperasi dan UMKM, Yuana mengatakan, fokus bahasan pada koordinasi kali ini, selain tentang kelembagaan, juga terkait pendayagunaan  gedung PLUT KUMKM, kinerja konsultan pendamping, sinergitas dengan K/L dan instansi setempat, progres hibah, dan pemaketan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) bidang pendampingan KUMKM.

“Beberapa gedung PLUT KUMKM beralih fungsi menjadi gedung kantor dinas terkait. Padahal, seharusnya sebagai tempat Konsultan Pendamping dalam melayani KUMKM”, ungkap Yuana.

Di samping itu, lanjut Yuana, belum seluruhnya gedung PLUT KUMKM mempunyai galeri yang berfungsi sebagai display produk unggulan daerah.

“Untuk itu, perlu didorong agar merealisasikan fungsi galeri. Dalam rangka optimalisasi galeri PLUT KUMKM akan dilakukan kerjasama dengan LLP KUMKM. Sebagai pilot project, akan dilakukan di tiga PLUT KUMKM terpilih, yang selanjutnya akan diduplikasikan di seluruh PLUT KUMKM”, papar Yuana.

Sedangkan mengenai program Kampung UKM Digital hasil kerjasama dengan PT Telkom Indonesia Tbk, Yuana menyebutkan bahwa telah terealisasi di 23 PLUT KUMKM. Sisanya, 20 PLUT KUMKM sedang dalan proses dan enam PLUT KUMKM belum ada jaringan.

“Dilakukan juga kerjasama dengan Kadin untum pemasaran online melalui ukmmarket.co.id telah terealisasi 1.274 UKM difasilitasi sosialisasi pemasaran online dan 2.280 produk UMKM difasilitasi pemasaran online”, kata Yuana lagi.

Yuana menambahkan, paket SKKNI bidang pendampingan UMKM meliputi SKKNI, KKNI, Module, telah mendapat persetujuan Menteri Tenaga Kerja Nomor 181 Tahun 2017 tentang penetapan standar  kompetensi kerja nasional Indonesia kategori aktifitas profesional, ilmiah dan teknis golongan pokok aktifitas kantor pusat dan konsultasi manajemen bidang pendampingan UMKM.

“Untuk solusi terhadap kebutuhan program pendampingan PLUT KUMKM di daerah, kami mencanangkan program PLUT KUMKM Mandiri yang merupaka  replikasi program secara swadaya dari pemerintah daerah diantaranya provinsi, kabupaten, dan kota. Dengan menggunakan sarana dan prasarana aset gedung yang tersedia milik pemda, akan difungsikan sebagai PLUT KUMKM”, pungkas Yuana. Agus (SPB)

infogunungkidul

Recent Posts

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

6 hari ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

1 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

2 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

2 minggu ago

Adu Banteng CBR Vs Supra, Satu Korban Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…

4 minggu ago