Bawaslu Dan KPU Gunungkidul Persiapan Songsong Pemilu 2024

621

GUNUNGKIDUL-MINGGU LEGI | Terkait kewenangan serta tugas, dua institusi yang berbeda, Bawaslu dan KPU Gunungkidul mulai berproses menghadapi Pemilu 2024. Bawaslu menjalin kerjasama, sementara KPUD Gunungkidul menunggu arahan bimtek dari KPU RI.

Rosita, salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mengaku telah
melakukan koordinasi dan kerjasama antar lembaga pemangku kepentingan, terutama MOU dengan Pemda.

“Perjanjian Kerjasama tersebut juga kami lakukan dengan lembaga non pemerintah lainnya,” ujar Rosita, via WhatsApp, (24/07).

Di samping itu Bawaslu juga mengidentifikasi potensi kerawanan dan pelanggaran pemilu, berkca dari pemilu-pemilu sebelumnya.

Tak luput pula, kata Rosita, Bawaslu mencermati Daftar Pemilih Berkelanjutan yang telah dilakukan KPU Gunungkidul.

“Selebihnya, kami juga sedang roadshow ke partai-partai terkait kesipan pendaftaran dan verifikasi,” tegasnya

Diminta merinci angka sementara jumlah parpol yang telah termonitor di GunungkIdul Rosita berkelit.

“Saat ini kami baru sebatas koordinasi dengan Kesbangpol terkait pendataan pengurus harian parpol. Yang ada di Kesbangpol 20 parpol baik parpol baru maupun lama. Tetapi tentunya itu belum bisa dipastikan bakal lolos menjadi peserta pemilu 2024” pungkasnya.

Di tempat yang berbeda, Ketua KPU Gunungkidul menyatakan bahwa jadwal bimtek untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 sedang berproses. Dua komisioner KPUD Gunungkidul terutama divisi teknis serta divisi program dan data, 23 hingga 25 Juli 2022 berada di Jakarta guna mengikuti bimtek yang dimaksud.

“Materi utama bimtek tersebut adalah tentang pendaftaran, verifikasi serta penetapan parpol peserta Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani.

Rencana penyusunan bimtek untuk KPUD Gunungkidul menurut Ahmadi Ruslan Hani masih harus menunggu arahan dari KPU RI, atau setelah deviasi teknis Agung Nugroho dan deviasi data Asih Nuryanti pulang dari Jakarta usai mengikuti bimtek.

Dijelaskan, bahwa berdasarkan regulasi, peserta bimtek KPUD Gunungkidul adalah partai politik peserta pemilu 2024. Tetapi, terang Ahmadi Ruslan Hani, karena pendaftaran peserta pemilu ada di kewenangan KPU RI, untuk peserta termasuk menunggu setelah secara definitif ditetapkan.

Untuk diketahui, sebagaimana diberitakan di berbagai media nasional, partai politik yang masuk parlemen tidak akan melalui verivikasi faktual.

 

(Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.