Categories: PEMERINTAHAN

Belum Terima SK Pemberhentian Tetap, Rukamto Masih Terima Gaji

WONOSARI, Rabu Wage–Persoalan pemberhentian tetap Rukamto sebagai Kepala Desa (Kades) Dadapayu, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul, seolah tidak akan habis. Bagaimana tidak, meskipun yang bersangkutan telah diberhentikan pada bulan September 2017 kemarin, faktanya bulan Oktober 2017, Rukamto belum menerima SK pemberhentian tetap atas dirinya, bahkan Rukamto masih menerima gaji sebagai Kades Dadapayu.

Hal tersebut mengundang tanda tanya besar, bukankah apabila dalam pemberhentian tetap Rukamto sesuai prosedur, aturan yang lazim berlaku semestinya segala persoalan terkait jabatan Kades Rukamto telah berhenti di bulan September kemarin, sehingga gaji Kades bulan Oktober diputus.

Rukamto kepada awak media mengungkapkan keheranannya, seusai cek saldo dan mengambil uang di Bank Daerah Gunungkidul (BDG) Wonosari, di dalam buku rekeningnya masih ada transfer gaji.

“Ini tidak ubahnya lelucon anak kecil, katanya saya sudah diberhentikan Kades bulan September 2017, kok ini masih menerima gaji bulan Oktober” ungkapnya sembari tertawa, 10/10.

Lebih lanjut dia menjelaskan, karena hingga saat ini belum menerima SK Pemberhentian maka gaji yang masuk di buku rekeningnya tetap dia ambil sebagaimana mestinya.

“Lha wong saya perlu ya tak ambil, bila begini kenyataan yang ada mari berfikir jernih apakah prosedur Pemda sudah sesui dalam memberhentikan saya sebagai Kades?,” kata Rukamto.

Sementara itu Direktur BDG, Dra. Rini Widiyati, ketika dikonfirmasi awak media via telepon gengamnya menyatakan, dirinya tidak tahu apabila Rukamto telah diberhentikan sebagai Kades Dadapayu sejak bulan September 2017.

“Saya belum bisa memberikan pernyataan banyak, coba besok ke kantor saja nanti kita bukakan arsipnya seperti apa,” ungkapnya.

Rini ketika ditanya sebenarnya bagaimana prosedur penghentian gaji dari Kades yang telah diberhentikan, kepada awak media memberikan jawaban normatif.

“Besok kita lihat seperti apa seharusnya, karena kita ada MOU dengan Pemda terkait penyaluran gaji para perangkat pemerintah desa se Gunungkidul,” pungkas Rini.

Reporter: Agus SW

infogunungkidul

Recent Posts

Hari Jadi Karangasem, Puluhan UMKM Gelar Bazar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…

11 jam ago

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…

3 hari ago

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

5 hari ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

2 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

3 minggu ago