Berusaha Sembunyi di Bawah Lincak, Pelaku Pencurian Kayu Jati Berhasil Ditangkap Polisi

2004

SEMANU-Sabtu Legi | Pa (55) warga Padukuhan Jetis, Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Semanu lantaran melakukan aksi pencurian kayu jati di wilayah Kecamatan Semanu pada 25 September 2019 lalu. Saat dilakukan penggrebekan, Pa sempat bersembunyi di bawah lincak/kursi, Namun Polisi berhasil menemukan dengan mudah.

Pa dilaporkan atas kasus pencurian kayu jati milik Hadi Winoto (63) warga Padukuhan Jetis, Desa Pacarejo. Atas laporan tersebut Pa akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib pada Rabu, (30/10) malam.

Video Terbaru:

Kapolsek Semanu AKP Ahmad Fauzi Mulyono melalui Kanit Reskrim setempat, Iptu Sujino menuturkan, empat pohon jati yang telah dicuri. Korban yang tidak terima kayunya hilang,kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semanu.

“Kami segera melakukan penyelidikan secara intensif dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, dan akhirnya dugaanpun mengarah ke Pa” kata Sujino.

Saat akan dilakukan penangkapan, lanjut Sujino, Pa ternyata sedang berada di rumah orang tuanya Padukuhan Ngringin, Desa Semanu.

“Kami segera bergerak cepat untuk melakukan penangkapan,” ungkap Sujino.

Saat dilakukan penggrebekan, Pa sempat bersembunyi di bawah lincak/kursi, Namun Polisipun berhasil menemukannya dengan mudah.

“Badan sama kepala orang itu ada di bawah lincak, tapi kakinya masih sedikit kelihatan. Jadinya itu lucu sekali,” beber Sujino.

Pa akhirnya berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Semanu. Atas aksi pencurian yang dilakukan Pa, korban menderita kerugian 3 juta rupiah. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.