“Rakyat cuma punya KTP doang, sumbangkan KTP itu ke calon independen. Dan kandidat itu adalah saya,” tegas BS.
Pertanyaannya, perahu Gunungkidul ini mau angkat sauh, berlayar ke mana, dan bersandar di mana, BS menyatakan, Gunungkidul harus sampai pada pelabuhan yang ‘hijau, lestari dan sejahtera’.
“Itu fatwa Pasal 33, Ayat 3, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang ada di Gunungkidul dikuasai oleh negara (rakyat: red), dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” papar BS.
Sebagai kandidat dari independen, demikian lanjut BS, saya tahu betul teknis mengimplementasi pasal 33, ayat 3 itu. (Bambang Wahyu Widayadi)
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…
GUNUNGKIDUL - RABU KLIWON, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., mengapresiasi kinerja UPK Satu…
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Naniek S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya. Naniek mundur dari…
GUNUNGKIDUL - SENIN PON, Semangat warga Padukuhan Lemahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul dalam kegiatan…
SAPTOSARI – MINGGU PAHING, Dampak kekeringan akibat kemarau panjang mulai dirasakan oleh sebagian warga di…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…