WONOSARI-JUM’AT PON | Ambar Wahyuni, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY memberi catatan penting (bukan catatan merah) soal penggunaan uang yang bersumber dari Dana Keistimewaan.
Hal itu Ambar Wahyuni ungkapkan dalam forum entry meeting (pertemuan untuk memulai laporan pemeriksaan keuangan, di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Kamis siang, (12/3/20).
“Laporan penggunaan keuangan yang berasal dari Danais, lebih besar ketimbang laporan kemajuan fisik,” kata Ambar Wahyuni, tanpa menyebut besaran rupiah, di depan Bupati Gunungkidul, Wakil Bupati, Sekda, Inspektorat serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ambar Wahyuni menegaskankan, Team Pemeriksa tidak akan bekerja ful selama 60 hari. Dia berharap laporan hasil pemeriksaan (LHP) bisa diserahkan 8 Mei 2020.
“Istilahnya peneriksaan, tetapi substansinya tidak akan mencari-cari kesalahan,” tuturnya, sembari menikmati jamuan teh hangat.
Menanggapi catatan BPK, Bupati Gunungkidul, Badingah, S.Sos. meminta agar Sekda, Inspektorat dan OPD terkait, bekerja lebih keras.
Menurutnya kerja keras itu penting untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) 4 kali berturut-turut.
“Yang ke 5 pun harus WTP,” pinta Badingah.
Bambang Wahyu Widayadi













