GUNUNGKIDUL-SELASA WAGE | Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyerahkan hadiah penghargaan kepada Wajib Pajak Pembayar Pajak Terbesar tahun 2021 kategori Wajib Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Mineral Bukan Logam, Pajak Reklame serta pembayar PBB P2 tercepat 2022 Kalurahan dan Kapanewon.
Penyebutan dilakukan oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Pendopo Taman Budaya Gunungkidul (TBG), Senin (24/10/2022).
Penyerahan penghargaan diberikan kepada 18 Wajib Pajak pembayar pajak terbesar kesatu, kedua dan ketiga Tahun 2021, 4 Kapanewon Lunas PBB P2 dan 55 Kalurahan Lunas PBB P2 Tahun 2022.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengapresiasi seluruh masyarakat, baik dari tingkat Rukun Tetangga (RT) hingga Tingkat Kapanewon atas kesadaran pembayaran pajak tepat waktu.
Membayar PBB merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Gunungkidul.
“Membangun Gunungkidul tidak hanya tanggung jawab pemerintah. Namun juga masyarakat salah satunya melalui pembayaran PBB P2 seperti ini,” ungkap Bupati.
Sunaryanta mencatat, bahwa kepedulian masyarakat Gunungkidul dalam membayar pajak setiap tahun meningkat. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah kapanewon dan kalurahan yang lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo. Bupati menyebut hal itu dampak dari pertumbuhan ekonomi yang semakin baik.
“Tahun kemarin ada 2 Kapanewon yang lunas cepat, tahun ini menjadi 4. Untuk Kalurahan tahun kemarin ada 44 tahun ini ada 55 naik 10 kalurahan,” papar bupati.
Semantara Kepala BKAD Gunungkidul , Sri Suhartanta mengatakan, Tahun 2022 SPPT PBB-2 Gunungkidul sejumlah 606.875 obyek pajak dengan nilai 26.518.165.000. Upaya meningktkan kualitas pelayanan untuk mempermudah pembayatan wajib pajak terus dilakukan salah satunya melalui kerjasama dengan Bank BPD DIY.
“Kami terus mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Dalam kegiatan ini, BPD DIY memberikan CSR berupa motor trail yang diserahkan oleh bupati Gunungkidul. Kendaraan tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai fasilitas operasional peningkatan pelayanan kepada wajib pajak.
BKAD Gunungkidul juga memberikan hadiah 5 sepeda motor kepada 5 wajib pajak yang terpilih secara diundi menggunakan komputer. Undian tersebut dilakukan Bupati Gunungkidul dan Dinas Sosial DIY.
(Red)