GUNUNGKIDUL-SABTU LEGI | Diduga tega melakukan pelecehan seksual terhadap bocah dibawah umur, seorang pemuda pengangguran di Kabupaten Gunungkidul babak belur dihajar massa, Jum’at (20/09/24).
Seorang pemuda berinisial HPT (19) warga Padukuhan Gojo RT008/009, Kalurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, terpaksa harus berurusan dengan pihak polisi lantaran diduga melakukan tindakan asusila terhadap IDP (11) seoarang siswa Sekolah Dasar yang masih tetangga pelaku.
Dibenarkan Kapolsek Nglipar AKP Larso, melalui Kanit Reskrim Polsek Nglipar, bahwa peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di sebuah rumah kosong wilayah Padukuhan Gojo RT002/009, Kalurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar.
Diketahui sebelumnya, pada sekitar pukul 15.00 WIB korban berangkat ke sekolah untuk mengikuti kegiatan Pramuka dengan diantar ayah korban.
“Setelah turun dari motor dan belum sempat bergabung dengan teman-temanya korban dihampiri pelaku. Sementara, ayah korban sudah pergi pulang,” ungkapnya.
Saat itu, korban langung diajak pergi ke dalam rumah kosong yang berada di belakang SD tersebut.
“Di dalam rumah kosong tersebut pelaku melancarkan aksinya dengan cara memeluk dan meraba bagian payudara korban, sementar mulut korban dibekap oleh pelaku. Beruntung korban menjerit dan langsung melepaskan diri,” jelasnya.
Kejadian tersebut baru diketahui oleh orang tua korban setelah IDP pulang dari kegiatan Pramuka pada sekitar pukul 17.00 WIB.
“Orang tua korban akhirnya bercerita dengan beberapa tetangga dan Pemuda Karangtaruna. Merasa tak terima, massa pun mencari keberadaan pelaku,” terangnya.
Setelah beberapa saat kemudian dicari, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di gubug sebuah hutan wilayah Padukuhan Klayar.
Di tempat tersebut massa meluapkan emosinya dengan cara menghajar pelaku hingga babak belur dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nglipar pada pukul 21.00 WIB.
“Kami langsung ke TKP dan selanjutnya membawa pelaku ke Polsek untuk dimintai keterangan. Mengingat korban masih dibawah umur, maka kasus ini kita serahkan ke Unit PPA Polres Gunungkidul,”pungkasnya. (abr)