TANJUNGSARI – SENIN KLIWON | Dua orang diduga pelaku pengedar uang palsu berhasil diamankan jajaran kepolisian Polsek Tanjungsari setelah kendaraan yang digunakan oleh pelaku mengalami kecelakaan tunggal, Sabtu (15/02/2025).
Kapolsek Tanjungsari, AKP. Agus Fitriyatna menjelaskan, sebelum kejadian pelaku ditangkap, pada pukul 20.00 WIB unit Reskrim Polsek Tanjungsari mendapati informasi dari masyarakat bahwa terjadi pembelian rokok dan bensin eceran di beberapa warung kelontong diduga menggunakan uang palsu.
“Pelaku berdasar laporan warga mengendarai mobil jenis Toyota Yaris warna merah,” jelas Kapolsek, Senin (17/02/2025) sore.
Lebih lanjut disampaikan Kapolsek Tanjungsari, setelah menerima laporan warga petugas segera melakukan patroli/hunting. Satu jam kemudian setelah dilakukan pencarian, petugas mendapat informasi terjadi kecelakaan tunggal mobil Yaris warna merah.
Mendapati kabar tersebut, anggota piket Polsek Tanjungsari mendatangi TKP kecelakaan tersebut, selanjutnya bersama anggota unit Reskrim Polsek melakukan penggeledahan terhadap sopir dan penumpang dan menemukan Barang Bukti Uang Palsu sebanyak 22 (dua puluh dua) lembar dengan pecahan Rp100.000 sebanyak 14 (empat belas) lembar, dan Rp50.000 sebanyak 8 (delapan) lembar.
“Total uang palsu sebesar Rp. 1.800.000., Kemudian kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tanjungsari,” tutup Agus Fitriyatna.
Kapolsek juga menghimbau masyarakat agar lebih hati-hati dan teliti dalam melakukan transaksi uang agar peredaran uang palsu dapat ditekan serta jika menjumpai hal yang mencurigakan agar segera lapor petugas. (Agus SW)