GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang mencuap pasca Pemerintah Kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul melaksanakan ujian pengisian staf (14/11) lalu, diduga menyeret nama lurah.
Hal tersebut diungkapkan ibu kandung Deni salah satu peserta ujian pengisian Staf Kalurahan Balong saat ditemui awak media baru-baru ini.
Selain ia harus menjual sapi miliknya untuk memenuhi permintaan Carik Kalurahan Balong saat mendekati pendaftaran, Ibu Dani pun mengaku terlebih dahulu didatangi Lurah Balong Sumarjo.
Lurah Balong bersama istri, menanyakan terkait minat Deni untuk mengikuti seleksi pengisian Staf Pamong Kalurahan.
Istri lurah, saat itu dikatakan Ibu Deni, terang terangan meminta uang Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
“Banyak yang mau memberi uang segini,” katanya menirukan ucapan istri Lurah Balong.
Selanjutnya, waktu mendekati pendaftaran, diungkapkan ibu kandung Deni, PW oknum Carik Bolong mendatanginya bermaksud meminta sejumlah tersebut.
Untuk memenuhinya, berbagai upaya pun dilakukan, hingga akhirnya harus menjual sapi dan kambing miliknya. (red)