CARA MENANGANI ODGJ AIPDA PURNOMO BISA DIDUPLIKASI UNTUK MEREDAM STRES WARGA GUNUNGKIDUL

2293

SEJAK 17 Januari hingga 15 Mei 2022, peristiwa gantung diri di Gunungkidul terjadi 13 kali. Dikabarkan mereka rata-rata mengidap depresi. Upaya preventif mengurangi stres, bisa menduplikasi hal yang dilakukan Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Purnomo anggota Polri Polres Lamongan Jawa Timur.

Dalam satu wawancara khusus yang dilakukan Polda Jatim, Aipda Purnomo di luar tugas keseharian juga menangani orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang ditampung di rumahnya.

Perawatan maksimal 3 bulan, ODGJ sembuh dan dikembalikan kepada keluarga. Di kediaman pribadinya, Purnomo mengaku menampung 41 ODGJ.

Purnomo Belajar Baik, itu kanal YouTube yang menyebabkan nama dia menjadi populer dan menginspirasi banyak pihak.

Ditarik ke Gunungkidul, tidak ada jeleknya jejak Aipda Purnomo diduplikasi guna menangani orang depresi yang berpotensi nekad bunuh diri.

Luas Gunungkidul 46% dari DIY penduduknya 794 ratus jiwa lebih tersebar di 144 Kalurahan butuh relawan seperti Aipda Purnomo.

Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, juga Dinas Dukcapil mestinya sangat berkepentingan terhadap angka akurat penduduk yang mengalami depresi untuk memperoleh layanan kemanusiaan.

Sejauh pengamatan, ketiga OPD tersebut tidak ada kerja sama sepadan untuk menangani warga yang depresi. Ini fatal, setiap tahun orang yang nekad gantung diri tidak mereda tetapi sebaliknya.

Gunungkidul banyak orang pinter, termasuk banyak orang yang rejekinya berlebih. Sayang sekali belum ada yang tergerak seperti Aipda Purnomo.

Pertanyaan mendasar, dari mana Aipda Purnomo memperoleh biaya operasional? Menurut pengakuannya, sebagian dari donatur, sebagian yang lain dari perolehan konten YouTube.

Sebagaimana diketahui, Aipda Purnomo Belajar Baik follower dan klikernya cukup banyak.

Penanganan warga Gunungkidul yang depresi, perlu dicoba menggunakan cara yang dilakukan Aipda Purnomo. Abaikan, kalau perlu lupakan saja Satgas Berani Hidup. Masyarakat Gunungkidul pasti bisa. Misi kemanusiaan itu diperintahkan oleh konstitusi.

Sebatas contoh, perhatikan yang dilakukan Aipda Purnomo klik di https://youtu.be/00LfsYNWrIw. Dia rupanya juga ahli rukiah. (Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.