WONOSARI, SABTU WAGE – DPRD II Gunungkidul, bersama Bupati menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD 2018 dalam sidang paripurna Jumat, (31/08). Dalam APBD Gunungkidul tidak ada perubahan signifikan.
Sidang dipimpin Drs. Supriyadi, selaku Plt Ketua DPRD, didampingi Marsiyono dan Ngadiyono sebagai Wakil Ketua.
Pembahasan rancangan nota kesepakatan KUAPPAS dihadiri 28 anggota DPRD, sebelumnya telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar), disetujui tanpa interupsi.
Di luar Paripurna, juru bicara Banggar, Eko Rustanto menyatakan, APBD Gunungkidul 2018, tidak ada perubahan yang signifikan (berarti).
“Datar-datar saja, tidak ada yang mengejutkan,” ujar Eko Rustanto, (31/08).
Dia mengakui, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan. Sementara belanja daerah merata, secara umum juga naik.
Menurut Eko Rustanto itu monoton. Dia berharap, kalau PAD naik, perlu diikuti, belanja daerah turun, sehingga terjadi surplus.
“Selama ini di Gunungkidul belum pernah terjadi,” paparnya. (Bewe/ig)