Arif setiadi
Kemajuan Teknologi Informasi melaju pesat. Seperti umumnya sarana prasarana lain, kemajuan teknologi Informasi mempunyai sisi positif dan negatif, tergantung bagaimana sarana prasarana tersebut dipergunakan.
Dalam kasus penggunaan internet dengan berbagai macam aplikasi, selain sisi positif yang dapat kita rasakan, fenomena kemudharatan kita saksikan bersama, seperti Aplikasi Syur, Pornografi, Pinjaman Online yg menjerat, Aplikasi Game tak mendidik, penipuan dan berbagai tindak pidana.
Menghadapi fenomena itu kita berharap Pemerintah yang bertanggung jawab terhadap pelayanan dasar keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat tidak berpangku tangan.
Pemerintah Pusat melalui Kemeninfo harus menyeleksi berbagai jenis aplikasi dan konten yang tidak baik, yang salah, yang menyimpang, yang negatif, untuk ujungnya dapat dilakukan pemblokiran.
Pemerintah Daerah, dapat melakukan langkah langkah sosialisasi, pembinaan pendampingan, maupun pengawasan dalam penggunaan pemanfaatan kemajuan Teknologi Informasi; agar dampak negatif yang terjadi dapat ditekan.
Secara umum Program Literasi Teknologi Informasi perlu dirumuskan dan dicanangkan sebaik-baiknya.
Secara specifik program program “Internet Sehat” perlu digaungkan, sehingga kemajuan Teknologi Informasi membawa berkah bukan membawa musibah.
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…