Arif setiadi
Kemajuan Teknologi Informasi melaju pesat. Seperti umumnya sarana prasarana lain, kemajuan teknologi Informasi mempunyai sisi positif dan negatif, tergantung bagaimana sarana prasarana tersebut dipergunakan.
Dalam kasus penggunaan internet dengan berbagai macam aplikasi, selain sisi positif yang dapat kita rasakan, fenomena kemudharatan kita saksikan bersama, seperti Aplikasi Syur, Pornografi, Pinjaman Online yg menjerat, Aplikasi Game tak mendidik, penipuan dan berbagai tindak pidana.
Menghadapi fenomena itu kita berharap Pemerintah yang bertanggung jawab terhadap pelayanan dasar keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat tidak berpangku tangan.
Pemerintah Pusat melalui Kemeninfo harus menyeleksi berbagai jenis aplikasi dan konten yang tidak baik, yang salah, yang menyimpang, yang negatif, untuk ujungnya dapat dilakukan pemblokiran.
Pemerintah Daerah, dapat melakukan langkah langkah sosialisasi, pembinaan pendampingan, maupun pengawasan dalam penggunaan pemanfaatan kemajuan Teknologi Informasi; agar dampak negatif yang terjadi dapat ditekan.
Secara umum Program Literasi Teknologi Informasi perlu dirumuskan dan dicanangkan sebaik-baiknya.
Secara specifik program program “Internet Sehat” perlu digaungkan, sehingga kemajuan Teknologi Informasi membawa berkah bukan membawa musibah.
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…