WONOSARI – SELASA KLIWON | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gunungkidul melakukan penundaan pelaksanaan transmigrasi pada tahun 2020, Akibat pandemi Covid-19.
Penundaan transmigrasi oleh Disnakertrans Kabupaten Gunungkidul menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten gunungkidul Ir. Purnamajaya, M.Urb.MGT., sebanyak 15 Kepala Keluarga asal Gunungkidul dan 55 KK lainnya se Daerah Istimewa Yogyakarta, dipastikan mengalami penundaan.
Dengan demikian, Purnama mengatakan, anggaran yang sebelumnya akan digunakan untuk program transmigrasi, akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Perpindahan dan penempatan tahun 2020 ini ditunda hingga 2021,” jelas Purnamajaya melalui siaran persnya pada Selasa (14/04/2020) siang. (Hery)
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…
GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…