WONOSARI – SELASA KLIWON | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gunungkidul melakukan penundaan pelaksanaan transmigrasi pada tahun 2020, Akibat pandemi Covid-19.
Penundaan transmigrasi oleh Disnakertrans Kabupaten Gunungkidul menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten gunungkidul Ir. Purnamajaya, M.Urb.MGT., sebanyak 15 Kepala Keluarga asal Gunungkidul dan 55 KK lainnya se Daerah Istimewa Yogyakarta, dipastikan mengalami penundaan.
Dengan demikian, Purnama mengatakan, anggaran yang sebelumnya akan digunakan untuk program transmigrasi, akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Perpindahan dan penempatan tahun 2020 ini ditunda hingga 2021,” jelas Purnamajaya melalui siaran persnya pada Selasa (14/04/2020) siang. (Hery)
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…
WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…
GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…