WONOSARI – SELASA KLIWON | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gunungkidul melakukan penundaan pelaksanaan transmigrasi pada tahun 2020, Akibat pandemi Covid-19.
Penundaan transmigrasi oleh Disnakertrans Kabupaten Gunungkidul menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten gunungkidul Ir. Purnamajaya, M.Urb.MGT., sebanyak 15 Kepala Keluarga asal Gunungkidul dan 55 KK lainnya se Daerah Istimewa Yogyakarta, dipastikan mengalami penundaan.
Dengan demikian, Purnama mengatakan, anggaran yang sebelumnya akan digunakan untuk program transmigrasi, akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Perpindahan dan penempatan tahun 2020 ini ditunda hingga 2021,” jelas Purnamajaya melalui siaran persnya pada Selasa (14/04/2020) siang. (Hery)
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…
WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…
GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…