GIRISUBO – SABTU PAHING | Polisi berhasil grebek rumah seorang warga di Perkampungan Baru tepatnya di Pantai Sadeng, Desa Songbanyu, Kecamatan Girisubo, pada Jumat (10/04/2020) lalu. Dari rumah yang diketahui milik seorang nelayan tersebut ditemukan puluhan botol miras.
Kapolsek Girisubo, Iptu Wasdiyanto mengatakan, MB pemilik rumah di Kampung Baru tersebut berprofesi sebagai seorang nelayan setempat Warga Padukuhan Bengle, Desa Pucung, Kecamatan Girisubo. Dari hasil penggrebekan, Petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis.
“Kita amankan 25 botol Anggur kolesom, 6 botol bir Bintang dan 6 botol Ciu,” katanya, Sabtu (11/04/2020) sore.
Dia menambahkan, barang bukti miras tersebut kemudian diamankan oleh Satresnarkoba Polres Gunungkidul. Sementara bagi pemilik barang haram tersebut dilakukan penindakan serta terancam tindak pidana ringan (Tipiring) .
Razia, lebih lanjut Wasdiyanto mengungkapkan, dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah.
“Sebagai bentuk antisipasi serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas Kapolsek. (Hery)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…