GIRISUBO – SABTU PAHING | Polisi berhasil grebek rumah seorang warga di Perkampungan Baru tepatnya di Pantai Sadeng, Desa Songbanyu, Kecamatan Girisubo, pada Jumat (10/04/2020) lalu. Dari rumah yang diketahui milik seorang nelayan tersebut ditemukan puluhan botol miras.
Kapolsek Girisubo, Iptu Wasdiyanto mengatakan, MB pemilik rumah di Kampung Baru tersebut berprofesi sebagai seorang nelayan setempat Warga Padukuhan Bengle, Desa Pucung, Kecamatan Girisubo. Dari hasil penggrebekan, Petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis.
“Kita amankan 25 botol Anggur kolesom, 6 botol bir Bintang dan 6 botol Ciu,” katanya, Sabtu (11/04/2020) sore.
Dia menambahkan, barang bukti miras tersebut kemudian diamankan oleh Satresnarkoba Polres Gunungkidul. Sementara bagi pemilik barang haram tersebut dilakukan penindakan serta terancam tindak pidana ringan (Tipiring) .
Razia, lebih lanjut Wasdiyanto mengungkapkan, dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah.
“Sebagai bentuk antisipasi serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas Kapolsek. (Hery)
GUNUNGKIDUL - SENIN PON, Semangat warga Padukuhan Lemahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul dalam kegiatan…
SAPTOSARI – MINGGU PAHING, Dampak kekeringan akibat kemarau panjang mulai dirasakan oleh sebagian warga di…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…
GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Satu unit kendaraan roda empat jenis sedan di Padukuhan Ngunut Tengah…
BANTUL - KAMIS PAHING, Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar sembilan ton gaplek mengalami…