Data Warga Yang Butuh Air Antara BPBD Dengan PUPR Berbeda

1078

WONOSARI-SELASA WAGE | Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul Edi Basuki mengklaim, warga yang memerlukan droping air tahun 2021 berjumlah 127.000 jiwa.

Angka tersebut berbeda dengan yang termuat di dalam Perda RPJMD 2021-2026 sebagaimana rekaman data di PUPR Gunungkidul.

Terkait hal di atas, Kepala Dinas PUPR Gunungkidul Eddy Praptono menjelaskan, bahwa perbedaan tersebut tidak masalah.

“Data kami akurat karena kami ambil dari sumber resmi Badan Pusat Statistik. Angka 152.255 jiwa yang belum memiliki akses layanan air bersih adalah angka baku. Artinya, penduduk sejumlah 152.255 jiwa itulah yang harus diselesaikan keperluannya hingga tahun 2026,” ujar Eddy Praptono, di ruang kerjanya, Senin 26-7-2021.

Misal terjadi perbedaan dengan BPBD, lanjut Kadinas PUPR Gunungkidul itu adalah sesuatu yang lumrah.

“Artinya begini, bahwa angka BPBD yang 127.000 itu merupakan update jumlah warga yang harus dilayani tahun 2021,” terang Eddy Praptono.

Jadi, demikian dia menyimpulkan, angkanya BPBD memang harus berbeda. Sebab di BPBD untuk keperluan pelayanan riil, sementara angka di PUPR untuk patokan baku yang harus dirampungkan selama lima tahun ke depan. (Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.