Dendam Masalah Gadai Sepeda Motor, Warga Playen Diculik dan Dihajar Babak Belur

2035

PLAYEN-SENIN WAGE | EWN warga Padukuhan Tanjung RT 22, RW 04, Kalurahan Getas, Kapanewon Playen menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Manyul warga Kapanewon Semanu. Peristiwa tersebut terjadi diduga akibat dendam lama terkait persoalan mengadai sepeda motor.

Saat ini peristiwa tersebut telah di laporkan Ke Polres Gunungkidul dengan Surat Laporan Polisi Nomor: LP-B/ 71/IV/2022/SPKT POLRES GUNUNGKIDUL/POLDA D.I YOGYAKARTA Tanggal 5 April 2022.

Kuasa Hukum korban, Darma Tyas Utomo, SH.MH menjelaskan, peristiwa penganiayaan berawal pada Selasa, (29/03/2022) pukul 17.27 WIB, pelaku menelepon korban dengan nada emosi. Pelaku mengajak duel korban dan menyampaikan jika dirinya memiliki rasa dendam terhadap korban karena pada sekitar bulan Januari 2022 lalu, pelaku pernah menggadaikan sepeda motor milik saudara korban, ditagih oleh
korban dengan nada menantang.

“Sebenarnya permasalahan sepeda motor sudah selesai sekitar akhir bulan Januari 2022 lalu,” jelas Darma, Senin, (18/04/2022) siang.

Lebih lanjut Darma menjelaskan, saat dalam percakapan telepon tersebut, korban sudah minta maaf terkait perkataannya saat menagih sepeda motor milik saudaranya.

Selanjutnya, pada hari Rabu, (30/03/2022) sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku datang ke rumah
korban di Padukuhan Tanjung, RT 22, RW 04, Getas, Playen dengan mengendarai kendaraan minibus
berwarna silver. Pelaku mengetuk pintu dan ditemui oleh orang tua korban, Sugiyono dan ingin
bertemu dengan korban.

Saat korban ke luar dan menghampiri pelaku, tiba-tiba pelaku membenturkan kepalanya di bagian wajah korban dan mengajak korban pergi dengan menggunakan mobil yang dibawa oleh pelaku.

Dari Getas, Playen, pelaku membawa korban ke parkiran depan tempat karaoke Terajana di wilayah
Kalurahan Grogol, Kapanewon Karangmojo.

Ditempat tersebut pelaku turun dari mobil, dan membuka pintu penumpang (sebelah kiri sopir)
kemudian memukul wajah korban dan menendang bagian perut korban yang masih duduk dikursi
penumpang. Saat itu sempat dipisah oleh dua orang yang tidak diketahui identitasnya.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah pelaku di daerah Semanu.

Di rumah pelaku, korban masih dihajar pukulan oleh pelaku dibagian wajah berkali-kali, serta ditendang bagian dada dan perut disaksikan oleh isteri pelaku.

Di depan istri pelaku, korban juga dipukul menggunakan sebilah samurai (sarung samurai warna hitam). Mata samurai yang tajam sempat ditempelkan pada bagian pipi kiri korban dan dipukulkan pada bagian pelipis kiri korban hingga berdarah.

Tidak berhenti sampai disitu, selanjutnya korban memukul telinga kanan korban dengan menggunakan samurai, serta memukul pelipis kiri korban hingga berdarah. Selanjutnya korban juga memukul telinga kanan korban dengan menggunakan samurai, serta memukul bagian kepala korban dengan gagang samurai.

Sekitar pukul 02.30 WIB, Marwati isteri korban yang mencari keberadaan suaminya berusaha
menghubungi pelaku dengan menggunakan telepon korban. Saat itu pelaku mengirim share lokasi
keberadaanya di Semanu.

Setelah Marwati sampai di rumah korban, sebilah samurai yang digunakan untuk menganiaya korban disimpan ke dalam rumah oleh isteri pelaku. Setelah isteri korban masuk ke dalam rumah, diketahui EWN suaminya dalam keadaan berdarah.

“Saat itu pelaku menceritakan kepada istri korban jika merasa dendam terhadap suaminya. Di depan isteri korban dan isteri pelaku, korban masih dipukul pada bagian wajah sebanyak dua kali,” jelas Darma.

Ironisnya, meskipun pelaku telah menghajar korban bertubi-tubi, pelaku menyampaikan ancaman kepada isteri korban, ” Laporno mbak nak arep laporan, tapi nak aku metu seko
penjara tak entekke sak keluwargamu”.

“Sekitar pukul 04.30 WIB Marwati pulang bersama suaminya, namun karena korban mengeluh pusing,
mual, penglihatan mata kiri kabur dan luka di kening kiri darahnya tidak kunjung berhenti mengucur, maka korban dibawa bawa ke RSU PKU Muhammadiyah Wonosari untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan. Perkembangan terbaru, dua orang saksi sudah dimintai keterangan oleh Polisi, akan tetapi pelaku masih belum di tahan,” tutup Kuasa Hukum korban. (Agus SW)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.