Deretan Kepala Daerah Ditangkap KPK Hingga Oktober 2018

1035

WONOSARI, JUMAT WAGE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk tahun 2002, berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2002. Selama 15 tahun, lembaga anti rasuah ini telah membekuk 100 kepala daerah yang tersandung korupsi.

Tahun 2018, hingga bulan Oktober, KPK mencokok 20 Kepala Daerah. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut daftar nama mereka.

  1. Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif
  2. Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad
  3. Bupati Jombang ,Nyono Suharli Wihandoko
  4. Bupati Ngada, Marianus Sae
  5. Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan
  6. Gubernur Jambi, Zumi Zola
  7. Bupati Subang ,Imas Aryumningsih
  8. Bupati Lampung, Tengah Mustafa
  9. Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra
  10. Bupati Bandung Barat, Abubakar
  11. Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud
  12. Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat
  13. Bupati Purbalingga, Tasdi
  14. Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf
  15. Bupati Bener Meriah, Ahmadi
  16. Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan
  17. Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo
  18. Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar
  19. Wali Kota Malang, Moch Anton dan
  20. Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.

“Spasi waktu masih 66 hari, ayo Kepala Daerah mana mau menyusul?” tanya Joko Priyatmo (Jepe), pegiat sosial dan pengamat korupsi, (26/10). Agung




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.