WONOSARI, KAMIS PON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 5 komisioner KPUD Gunungkidul masa jabatan 2018-2023. Formasi baru KPUD periode 2018-2023 belum diketahui.
Andang Nugroho, Plt. Ketua KPU Gunungkidul mengungkapkan hal itu usai dilantik di Jakarta (24/10) lalu. Dia menjelaskannya, kimposisi struktur KPUD ditentukan melalui rapat internal.
“Susunan Komisisioner akan segera terbentuk, setelah melalui pleno,” ungkapnya, Kamis (25/10).
Sebagaimana diketahui, anggota KPUD lama yang bertahan adalah Adang Nugroho dan Ahmadi Ruslan Hani. Tiga komisioner yang lain diisi Rohmad Qomarudin, Supami dan Asih Nuryanti.
“Sesuai undang-undang, kami akan bertugas selama lima tahun ke depan,” pungkasnya. (Joko)













