WONOSARI, JUMAT WAGE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk tahun 2002, berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2002. Selama 15 tahun, lembaga anti rasuah ini telah membekuk 100 kepala daerah yang tersandung korupsi.
Tahun 2018, hingga bulan Oktober, KPK mencokok 20 Kepala Daerah. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut daftar nama mereka.
“Spasi waktu masih 66 hari, ayo Kepala Daerah mana mau menyusul?” tanya Joko Priyatmo (Jepe), pegiat sosial dan pengamat korupsi, (26/10). Agung
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…