WONOSARI, JUMAT WAGE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk tahun 2002, berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2002. Selama 15 tahun, lembaga anti rasuah ini telah membekuk 100 kepala daerah yang tersandung korupsi.
Tahun 2018, hingga bulan Oktober, KPK mencokok 20 Kepala Daerah. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut daftar nama mereka.
“Spasi waktu masih 66 hari, ayo Kepala Daerah mana mau menyusul?” tanya Joko Priyatmo (Jepe), pegiat sosial dan pengamat korupsi, (26/10). Agung
WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…