WONOSARI, JUMAT WAGE – Gubernur DIY Sri Sultan HB X menolak APBD Perubahan Kabupaten Gunungkidul, melalui Surat Keputusan (SK) 302/Kep/2018. Slamet, S.Pd. MM menyebutkan, Bupati masih bisa menjalankan APBD murni.
“Hal itu sesuai dengan Permendagri No. 33 Tahun 2017, Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan APBD 2019,” papar Slamet, (25/10).
Menurutnya, jika Bupati bersama DPRD gagal menyepakati APBD, Dia bisa mengeluarkan Peraturan Bupati.
“Kalau gagal soal APBD Perubahan, maka Bupati hanya meneruskan APBD lama (murni), tanpa perubahan,” tegas Slamet.
Purwanto, ST, anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Gerindra, sependapat dengan Slamet. Secara lebih teknis dia mengatakan, hal yang mendesak dan mengikat tetap bisa dijalankan, yang lain dipercepat di APBD 2019.
“Yang mendesak sebut saja, pendidikan, kesehatan, pengentasan juga gaji pegawai,” rinci Purwanto
Benar yang disebut Slamet, kata Purwanto, pembangunan 37 unit lapangan voli yang diusulkan Disdikpora melalui anggaran perubahan, tidak boleh dilaksanakan.
Ir. Dradjad Ruswandono, MT selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menanggapi dengan tenang.
“Ya ya, tetapi saya kira tidak seburuk yang digambarkan orang. Kita tunggu hasil evaluasi Gubernur. Apapun bentuknya, APBD tetap jalan sampai dengan akhir tahun anggaran,” ujar Dradjad di ruang kerjanya. Agung
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…
WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…
GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…