Dan sebenarnya, demikian lanjut Demas, Pak Suharno waktu memimpin dulu juga sering pernah begini. Tetapi tidak apa-apa. Yang perlu diketahui, sebenarnya yang hadir secara fisik itu ada 25 orang. Setelah proses sidang, sebagian meninggalkan ruangan.
Tetapi, menurut Demas, kalau komentarnya perilaku DPRD itu ugal-galan itu sudah ceritanya lain.
BACA JUGA:
KPUD Gunungkidul Bantah Tudingan Merugikan Peserta Pemilu 2019
“Ini sudah menyangkut lembaga. Ini yang perlu kita luruskan,” ujar Demas tanpa menjelaskan bentuk pelurusan yang dimaksud.
Penulis: Bambang Wahyu Widayadi










