Diduga Digigit Ular Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia

1862

NGAWEN-SELASA WAGE | Diduga digigit ular welang, Alya Nidaul Kharimah Marta (7) bocah asal Padukuhan Tungkluk RT 02/RW 08 Kalurahan Beji, Kapanewon Ngawen nyawanya tidak tertolong meski sempat dilarikan ke RSU Islam Cawas, Kabupaten Klaten, Selasa, (18/01/2022) pukul 02.20 WIB.

Kapolsek Ngawen AKP. Parliska Febrihanoto, ST menjelaskan, sekitar pukul 24.00 WIB saat di kamar, korban mengeluh sakit perut, kemudian orang tua korban memberi olesan bawang merah ke perut korban.

Ketika itu, saksi 2 atas nama Sumarna mendengar suara buk dan dicari ternyata terdapat seekor ular lorek diperkirakan jenis ular welang berada di dalam rumah samping kamar korban.

Melihat hal tersebut saksi 2 bergegas membunuh ular tersebut. Sementara itu korban, karena tidak kunjung sembuh kemudian dibawa ke Klinik milik Samidah di Kampung Kidul, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen.

Selanjutnya, dikarenakan tidak ada perubahan atas sakit yang diderita korban, kemudian dirujuk ke RSU Islam Cawas.

Sesampainya di RSU Islam Cawas pada pukul 02.20 WIB, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Karena mendengar cerita saksi 2 telah menemukan ular di dalam rumah, maka di periksa keadaan tubuh korban dan didapati di pergelangan kaki kiri korban terdapat 2 sampai 3 bekas luka menyerupai gigitan ular. Kejadian tersebut, kemudian disampaikan ke orang tua korban yakni saksi 1 dan saksi 2 dan hanya bisa pasrah atas musibah yang menimpa putri tercintanya.

“Keterangan yang kita dapatkan dari saksi atau orang tua korban, di dalam rumah ditemukan ular sejenis welang warna lorek hitam dan putih dan sudah dibunuh lalu dikubur dekat rumah,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut Parliska menyampaikan, atas kejadian tersebut, pihaknya tidak memberikan statement pasti bahwa korban meninggal karena gigitan ular dikarenakan tidak ada saksi yang melihat langsung kejadiannya.

“Untuk pendalaman ke saksi-saksi saja,” tutup Kapolsek. (Agus SW)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.