WONOSARI-JUMAT PAHING | Ahmadi Ruslan Hani, Ketua KPU Gunungkidul angkat bicara soal dua gugatan yang diajukan Ir. Kelick Agung Nugroho. Gugatan perdata di Pengadilan maupun aduan dugaan pelanggaran hukum yang diadukan ke Polres Gunungkidul dihadapi dengan tenang.
“Kami hormati dan kami akan ikuti prosesnya,” ujar Ketua KPU Gunungkidul melalui aplikasi WhatsApp, Jum’at siang, 25-6-2021.
Menurut Ahmadi Ruslan Hani, mengenai dua perkara yang berbeda itu tidak ada persiapan khusus.
“Kedua-duanya nanti kami ikuti prosesnya,” kata Ahmadi Ruslan Hani, mengulang penegasannya.
Sepanjang pemantauan media, baik gugatan perdata maupun aduan adanya dugaan pelanggaran hukum (pidana) KPU Gunungkidul didampingi kuasa hukum.
Terkait kuasa hukum perkara perdata KPU didamping pengacara yang disediakan oleh Negara.
Sementara mengenai aduan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kelima komisioner KPU dipastikan tidak akan difasilitasi oleh negara.
Terkait nama kuasa hukum yang berbeda perkara tersebut, Ketua KPU Gunungkidul belum bersedia menjelaskannya. (Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL - SENIN PON, Semangat warga Padukuhan Lemahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul dalam kegiatan…
SAPTOSARI – MINGGU PAHING, Dampak kekeringan akibat kemarau panjang mulai dirasakan oleh sebagian warga di…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…
GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Satu unit kendaraan roda empat jenis sedan di Padukuhan Ngunut Tengah…
BANTUL - KAMIS PAHING, Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar sembilan ton gaplek mengalami…