WONOSARI- Selasa Legi— Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Siti Isnaini Dekoningrum, menginformasikan, tahun 2017 piaknya mengucurkan Dana Keistimewaan (Danais) ke masyarakat sebesar Rp 35 milyar. Dana sebesar itu sebagian besar digunakan untuk membeli tanah calon taman budaya. Sisanya untuk biaya atraksi budaya.
Total Danais Rp 35 milyartersebut sampai triwulan pertama telah turun sebesar Rp 7 milyar,” ujar Dekoningrum, di ruang rapat Dinas Kebudayaan, Selasa 15/5/17.
Di tempat yang sama, Munawar, ST, Kabid Pelestarian dan Nilai Budaya, melengkapi, desa budaya penerima danais sebanyak 25, sementara yang masuk golongan desa rintisan budaya sebanyak 20 desa.
Dijelaskan, yang didanai menyangkut kegiatan budaya seperti sadranan, larung sesaji laut, rasulan, kirab pusaka, jatilan, festifal ketoprak dan banyak lagi yang lain.
Intinya lanjut Munawar, seluruh kegiatan budaya yang rutin pernah dilaksanakan setiap tahun.
“Dana diberikan kepada pelaku yang aktif terlibat dalam pentas budaya, dalam bentuk honorarium. Per pelaku menerima Rp 250 ribu, diotong pajak” tandas Munawar. W. Joko Narendro













