WONOSARI, Rabu Pahing – Kepala Dinas Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul, Eko Subiantoro, tahun 2018 fokus pada pelayanan 3 in 1. Dia menyebut, penerbitan akta kelahiran, kartu Kepala Keluarga (KK) serta Kartu Identitas Anak (KIA), mengurangi problem perdata di tahun politik 2019.
“Status hukum anak dibuktikan dalam bentuk akta kelahiran, KK, serta KIA,” ujar Eko Subiantoro, (16/1).
Duapuluh lima tahun ke depan, program 3 in 1, diharapkan mampu menekan sengketa perdata terkait dengan asal usul dan keturunan.
Melalui program 3 in 1, menurut Eko Subiantoro, pemohon sekaligus masuk di dalam KK orang tua dan memperoleh KIA. OPD yang dibawahinya, tahun 2019 fokus pada anak usia 0-18 tahun.
“Hingga awal 2018, kami telah menerbitkan akta kelahiran 86% dari 160.000 anak yang membutuhkan,” papar Eko.
Awal 2019, dia optimis semua terselesaikan. Menurut Eko, hal ini sangat membantu kecenderungan amburadul yang sering terjadi pada daftar pemilih sementara maupun tetap pada pemilu.
Akurasi data adminduk, lanjut Eko, sangat menjamin hak hukum warga negara. Agung Sedayu_ig
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…