WONOSARI-SELASA KLIWON | Dugaan kasus pencurian kayu jati oleh pelaku KW (82) warga Padukuhan Karangduwet II, Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari di lahan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul ditemukan fakta baru.
Salah seorang warga Karangduwet II, Kalurahan Karangrejek yang tidak bersedia disebut nama maupun identitasnya menyampaikan, bahwa pelaku KW melakukan aksi pencurian bukan kali pertama. Beberapa waktu silam, pelaku juga menebang dan menjual kayu milik dinas, namun tanpa adanya sanksi maupun proses hukum.
Bukan hanya itu, warga menjelaskan, apa yang dilakukan KW sebenarnya sudah keterlaluan utamanya kepada sesama penggarap lahan milik pemerintah tersebut.
Sebagai koordinator atau orang kepercayaan DPP Kabupaten Gunungkidul dalam mengelola lahan, KW membuat kebijakan semena-mena dalam penentuan siapa yang berhak menggarap lahan dan terkait penarikan uang sewa lahan untuk pembayaran pajak tahunan.
Diceritakannya, bahwa beberapa waktu silam kejadian salah seorang penggarap lahan telat dalam membayar uang pajak tahunan. Atas kejadian tersebut, KW dengan serta merta membuat keputusan lahan dialihkan agar disewa oleh orang lain.
“Padahal saat itu, petani bersangkutan telah menyiapkan benih kacang tanah yang telah direndam untuk ditanam. Saat ini semua saksi hidup masih ada dan dapat dicroscek,” ungkap warga.
Lebih lanjut dia menyampaikan, melihat perkembangan persoalan yang ada serta cara penyelesaiannya, warga meyayangkan dan merasa kecewa dengan sikap dinas yang seolah berpihak kepada pelaku.
“Untuk memberikan rasa adil dan nyaman bagi masyarakat, harusnya dinas memberikan sanksi bagi pelaku. Jujur kami semua kecewa melihat kejadian ini,” ungkap warga.
Terpisah, Bhabinkamtibmas Kalurahan Karangrejek Bripka Agus Sugiri saat dikonfirmasi awak media terkait dimungkinkannya Aparat Penegak Hukum (APH) hadir dalam kasus ini, Agus tidak bisa berkomentar banyak.
“Kejadian itu juga saya monitor, untuk Dinas Pertanian dan orang tersebut sudah dilakukan mediasi, sudah ada kesepakatan dan dibuat surat pernyataan. Yang bisa melaporkan harusnya pihak yang dirugikan, begitu setahu saya,” tutup Bhabinkamtibmas Karangrejek. (Agus SW)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…