HUKUM & KRIMINAL

Ditemukan Fakta Baru Terkait Kasus Pencurian Kayu di Lahan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul

WONOSARI-SELASA KLIWON | Dugaan kasus pencurian kayu jati oleh pelaku KW (82) warga Padukuhan Karangduwet II, Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari di lahan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul ditemukan fakta baru.

Salah seorang warga Karangduwet II, Kalurahan Karangrejek yang tidak bersedia disebut nama maupun identitasnya menyampaikan, bahwa pelaku KW melakukan aksi pencurian bukan kali pertama. Beberapa waktu silam, pelaku juga menebang dan menjual kayu milik dinas, namun tanpa adanya sanksi maupun proses hukum.

Bukan hanya itu, warga menjelaskan, apa yang dilakukan KW sebenarnya sudah keterlaluan utamanya kepada sesama penggarap lahan milik pemerintah tersebut.

Sebagai koordinator atau orang kepercayaan DPP Kabupaten Gunungkidul dalam mengelola lahan, KW membuat kebijakan semena-mena dalam penentuan siapa yang berhak menggarap lahan dan terkait penarikan uang sewa lahan untuk pembayaran pajak tahunan.

Diceritakannya, bahwa beberapa waktu silam kejadian salah seorang penggarap lahan telat dalam membayar uang pajak tahunan. Atas kejadian tersebut, KW dengan serta merta membuat keputusan lahan dialihkan agar disewa oleh orang lain.

“Padahal saat itu, petani bersangkutan telah menyiapkan benih kacang tanah yang telah direndam untuk ditanam. Saat ini semua saksi hidup masih ada dan dapat dicroscek,” ungkap warga.

Lebih lanjut dia menyampaikan, melihat perkembangan persoalan yang ada serta cara penyelesaiannya, warga meyayangkan dan merasa kecewa dengan sikap dinas yang seolah berpihak kepada pelaku.

“Untuk memberikan rasa adil dan nyaman bagi masyarakat, harusnya dinas memberikan sanksi bagi pelaku. Jujur kami semua kecewa melihat kejadian ini,” ungkap warga.

Terpisah, Bhabinkamtibmas Kalurahan Karangrejek Bripka Agus Sugiri saat dikonfirmasi awak media terkait dimungkinkannya Aparat Penegak Hukum (APH) hadir dalam kasus ini, Agus tidak bisa berkomentar banyak.

“Kejadian itu juga saya monitor, untuk Dinas Pertanian dan orang tersebut sudah dilakukan mediasi, sudah ada kesepakatan dan dibuat surat pernyataan. Yang bisa melaporkan harusnya pihak yang dirugikan, begitu setahu saya,” tutup Bhabinkamtibmas Karangrejek. (Agus SW)

infogunungkidul

Recent Posts

Semangat Warga Lemahbang Wujudkan Jalan Aspal Sepanjang 200 Meter

GUNUNGKIDUL - SENIN PON, Semangat warga Padukuhan Lemahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul dalam kegiatan…

2 hari ago

Dampak Kemarau Mulai Dirasakan Sebagian Warga Gunungkidul, ORI Droping Air Bersih

SAPTOSARI – MINGGU PAHING, Dampak kekeringan akibat kemarau panjang mulai dirasakan oleh sebagian warga di…

2 hari ago

Darurat Gandir, Dalam Sehari Dua Gantung Diri Terjadi di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…

4 hari ago

Menolak Diajak Pulang Istri, Seorang Petani di Gunungkidul Gantung Diri di Gubuk

GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…

4 hari ago

Korsleting Saat Service Mesin, Satu Unit Mobil Sedan dan Garasi Hangus Terbakar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Satu unit kendaraan roda empat jenis sedan di Padukuhan Ngunut Tengah…

2 minggu ago

Sopir Baru Pertama Kali Melintas, Truk Bermuatan 9 Ton Gaplek Terguling di Bokong Semar

BANTUL - KAMIS PAHING, Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar sembilan ton gaplek mengalami…

2 minggu ago