HUKUM & KRIMINAL

Ditemukan Fakta Baru Terkait Kasus Pencurian Kayu di Lahan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul

WONOSARI-SELASA KLIWON | Dugaan kasus pencurian kayu jati oleh pelaku KW (82) warga Padukuhan Karangduwet II, Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari di lahan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul ditemukan fakta baru.

Salah seorang warga Karangduwet II, Kalurahan Karangrejek yang tidak bersedia disebut nama maupun identitasnya menyampaikan, bahwa pelaku KW melakukan aksi pencurian bukan kali pertama. Beberapa waktu silam, pelaku juga menebang dan menjual kayu milik dinas, namun tanpa adanya sanksi maupun proses hukum.

Bukan hanya itu, warga menjelaskan, apa yang dilakukan KW sebenarnya sudah keterlaluan utamanya kepada sesama penggarap lahan milik pemerintah tersebut.

Sebagai koordinator atau orang kepercayaan DPP Kabupaten Gunungkidul dalam mengelola lahan, KW membuat kebijakan semena-mena dalam penentuan siapa yang berhak menggarap lahan dan terkait penarikan uang sewa lahan untuk pembayaran pajak tahunan.

Diceritakannya, bahwa beberapa waktu silam kejadian salah seorang penggarap lahan telat dalam membayar uang pajak tahunan. Atas kejadian tersebut, KW dengan serta merta membuat keputusan lahan dialihkan agar disewa oleh orang lain.

“Padahal saat itu, petani bersangkutan telah menyiapkan benih kacang tanah yang telah direndam untuk ditanam. Saat ini semua saksi hidup masih ada dan dapat dicroscek,” ungkap warga.

Lebih lanjut dia menyampaikan, melihat perkembangan persoalan yang ada serta cara penyelesaiannya, warga meyayangkan dan merasa kecewa dengan sikap dinas yang seolah berpihak kepada pelaku.

“Untuk memberikan rasa adil dan nyaman bagi masyarakat, harusnya dinas memberikan sanksi bagi pelaku. Jujur kami semua kecewa melihat kejadian ini,” ungkap warga.

Terpisah, Bhabinkamtibmas Kalurahan Karangrejek Bripka Agus Sugiri saat dikonfirmasi awak media terkait dimungkinkannya Aparat Penegak Hukum (APH) hadir dalam kasus ini, Agus tidak bisa berkomentar banyak.

“Kejadian itu juga saya monitor, untuk Dinas Pertanian dan orang tersebut sudah dilakukan mediasi, sudah ada kesepakatan dan dibuat surat pernyataan. Yang bisa melaporkan harusnya pihak yang dirugikan, begitu setahu saya,” tutup Bhabinkamtibmas Karangrejek. (Agus SW)

infogunungkidul

Recent Posts

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 hari ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

4 hari ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

1 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

1 minggu ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

2 minggu ago

Bantul Diguncang Gempa Magnitudo 3,6

BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…

3 minggu ago