HUKUM & KRIMINAL

Ditemukan Fakta Baru Terkait Kasus Pencurian Kayu di Lahan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul

WONOSARI-SELASA KLIWON | Dugaan kasus pencurian kayu jati oleh pelaku KW (82) warga Padukuhan Karangduwet II, Kalurahan Karangrejek, Kapanewon Wonosari di lahan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul ditemukan fakta baru.

Salah seorang warga Karangduwet II, Kalurahan Karangrejek yang tidak bersedia disebut nama maupun identitasnya menyampaikan, bahwa pelaku KW melakukan aksi pencurian bukan kali pertama. Beberapa waktu silam, pelaku juga menebang dan menjual kayu milik dinas, namun tanpa adanya sanksi maupun proses hukum.

Bukan hanya itu, warga menjelaskan, apa yang dilakukan KW sebenarnya sudah keterlaluan utamanya kepada sesama penggarap lahan milik pemerintah tersebut.

Sebagai koordinator atau orang kepercayaan DPP Kabupaten Gunungkidul dalam mengelola lahan, KW membuat kebijakan semena-mena dalam penentuan siapa yang berhak menggarap lahan dan terkait penarikan uang sewa lahan untuk pembayaran pajak tahunan.

Diceritakannya, bahwa beberapa waktu silam kejadian salah seorang penggarap lahan telat dalam membayar uang pajak tahunan. Atas kejadian tersebut, KW dengan serta merta membuat keputusan lahan dialihkan agar disewa oleh orang lain.

“Padahal saat itu, petani bersangkutan telah menyiapkan benih kacang tanah yang telah direndam untuk ditanam. Saat ini semua saksi hidup masih ada dan dapat dicroscek,” ungkap warga.

Lebih lanjut dia menyampaikan, melihat perkembangan persoalan yang ada serta cara penyelesaiannya, warga meyayangkan dan merasa kecewa dengan sikap dinas yang seolah berpihak kepada pelaku.

“Untuk memberikan rasa adil dan nyaman bagi masyarakat, harusnya dinas memberikan sanksi bagi pelaku. Jujur kami semua kecewa melihat kejadian ini,” ungkap warga.

Terpisah, Bhabinkamtibmas Kalurahan Karangrejek Bripka Agus Sugiri saat dikonfirmasi awak media terkait dimungkinkannya Aparat Penegak Hukum (APH) hadir dalam kasus ini, Agus tidak bisa berkomentar banyak.

“Kejadian itu juga saya monitor, untuk Dinas Pertanian dan orang tersebut sudah dilakukan mediasi, sudah ada kesepakatan dan dibuat surat pernyataan. Yang bisa melaporkan harusnya pihak yang dirugikan, begitu setahu saya,” tutup Bhabinkamtibmas Karangrejek. (Agus SW)

infogunungkidul

Recent Posts

Smart Batik Indonesia Kembangkan Ekosistem Batik Sawit di Yogyakarta

YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…

14 jam ago

Dugaan Malpraktik RSUD Wonosari akan Dibawa ke-Majelis Disiplin Profesi

GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…

1 hari ago

Veda Ega Pratama Pembalap Indonesia Asal Gunungkidul Mengukir Sejarah Besar

GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…

1 hari ago

Kekeringan di Gunungkidul, UPZ UP45 Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih di Ngawen

GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…

3 hari ago

Puluhan Gambar Muncul, Berikut Hasil Lengkap Bukaan Cupu Kyai Panjala

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…

6 hari ago

Hari Jadi ke-196, Bupati – Wakil Bupati Gunungkidul Kian Memanas

GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…

1 minggu ago