SEMANU, Jumat Pahing-Uang senilai 10 juta rupiah milik Mulyono (77) juragan palawija warga Tambakrejo, Desa Semanu, Kecamatan Semanu, Gunungkidul raib digondol maling. Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 30 Maret 2019.
AKP Ahmad Fauzi Mulyono melalui Kanit Reskrim Polsek Semanu , Iptu Sujino membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pelaku pencurian tersebut yakni Tup (47), warga Tambakrejo diketahui masih tetangga korban. Pelaku mengambil uang saat rumah korban dalam keadaan sepi karena ditinggal hajatan.
Menurut Iptu Sujino Pelaku pencurian Tup berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Sektor Semanu di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kamis (11/04) malam.
Polisi menghentikan dan menangkap pelaku saat mengetahui keberadaannya di sebuah traffic light, Jalan Jati Mataram.
BACA JUGA:
Page: 1 2
YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…
GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…
GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…