SEMANU, Jumat Pahing-Uang senilai 10 juta rupiah milik Mulyono (77) juragan palawija warga Tambakrejo, Desa Semanu, Kecamatan Semanu, Gunungkidul raib digondol maling. Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 30 Maret 2019.
AKP Ahmad Fauzi Mulyono melalui Kanit Reskrim Polsek Semanu , Iptu Sujino membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pelaku pencurian tersebut yakni Tup (47), warga Tambakrejo diketahui masih tetangga korban. Pelaku mengambil uang saat rumah korban dalam keadaan sepi karena ditinggal hajatan.
Menurut Iptu Sujino Pelaku pencurian Tup berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Sektor Semanu di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kamis (11/04) malam.
Polisi menghentikan dan menangkap pelaku saat mengetahui keberadaannya di sebuah traffic light, Jalan Jati Mataram.
BACA JUGA:
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…