HUKUM & KRIMINAL

Divonis Lima Tahun Lebih, Mantan Lurah Getas Mengajukan Banding

YOGYAKARTA-MINGGU PON Pamuji, mantan Lurah Getas, Kapanewon Playen, Gunungkidul, divonis bersalah mengkorupsi dana desa. Majelis Hakim menghukum 5 tahun 9 bulan penjara. Putusan diketok, Kamis 16-3-2023. Tas putusan tersebut Pamuji bersama Supar Sarwo, SH selaku Kuasa Hukum, menyatakan pikir-pikir.

Pamuji juga dihukum membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. Dia harus membayar uang pengganti karena merugikan negara sebesar Rp 540 juta.

Jika tidak membayar uang pengganti dalam waktu sebulan setelah putusan inkrah, maka kejaksaan berhak menyita harta benda Pamuji.

“Kalau uang pengganti tidak dibayar, diganti subsider hukuman 1,5 tahun penjara,” kata Kuasa Hukum Pamuji, Supar Sarwo Putro, SH.

Atas putusan Majelis Hakim, Pamuji dan Kuasa Hukumnya menyatakan pikir-pikir.

“Kemungkinan kami akan banding, tapi perlu koordinasi secara mendalam,” ujar Supar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Pamuji dengan hukuman 7 tahun dan empat bulan penjara. Keputusan hakim lebih rendah dari JPU.

Supar Sarwo menyatakan bahwa jaksa tidak menunjukan dengan bukti yang jelas bahwa Pamuji menikmati korupsi dana desa.

“Dalam kasus ini ada dua terdakwa, yang satu mantan Staf Bendahara Kelurahan Getas, Dwi Hartanto, putusannya sudah inkrah,” Kata Supar Sarwa.

(Red)

infogunungkidul

Recent Posts

Pilur Serentak Gunungkidul 26, Berikut Daftar Lengkap 31 Lurah Terpilih

GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…

2 hari ago

Sadar Ditunggangi Oknum, Polemik Watu Bolong Berakhir Damai

GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…

2 hari ago

Geger Mushola Dibongkar, Inilah Duduk Permasalahannya

GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten…

4 hari ago

Belasan Rumah Dinas Brimob Polda DIY Dibangun di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…

6 hari ago

Viral Kasus Bolosego, Oknum Polisi Dipatsus

YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S  seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…

7 hari ago

Hari Jadi Karangasem, Puluhan UMKM Gelar Bazar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…

2 minggu ago