WONOSARI-JUMAT PAHING | Perpres 104 yang dituding melemahkan otonomi desa oleh Lurah seluruh Indonesia segera dibahas DPRD Gunungkidul bersama Bupati Sunaryanta. Gerak cepat, tidak sampai masuk tahun anyar 2022.
Ery Agustin, Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul menyatakan, soal Perpres 104 bertabrakan dengan UU Desa itu adalah kewenangan Pusat.
“Tugas kami hanya meneruskan aspirasi Lurah se Gunungkidul ke Jakarta,” kata Ery 17-12-2021.
Kapan aspirasi tersebut sampai ke meja Presiden, Ery Agustin menyatakan secepatnya.
Segera, ujar Ery, Senin depan DPRD konsolidasi dengan Bupati Sunaryanta.
“Insya Alloh tahun 2021 ini, sampai ke tangan Presiden Joko Widodo,” pungkas Eri Agistin. (Bambang Wahyu)
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…