WONOSARI-JUMAT PAHING | Perpres 104 yang dituding melemahkan otonomi desa oleh Lurah seluruh Indonesia segera dibahas DPRD Gunungkidul bersama Bupati Sunaryanta. Gerak cepat, tidak sampai masuk tahun anyar 2022.
Ery Agustin, Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul menyatakan, soal Perpres 104 bertabrakan dengan UU Desa itu adalah kewenangan Pusat.
“Tugas kami hanya meneruskan aspirasi Lurah se Gunungkidul ke Jakarta,” kata Ery 17-12-2021.
Kapan aspirasi tersebut sampai ke meja Presiden, Ery Agustin menyatakan secepatnya.
Segera, ujar Ery, Senin depan DPRD konsolidasi dengan Bupati Sunaryanta.
“Insya Alloh tahun 2021 ini, sampai ke tangan Presiden Joko Widodo,” pungkas Eri Agistin. (Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…