WONOSARI-JUMAT PAHING | Perpres 104 yang dituding melemahkan otonomi desa oleh Lurah seluruh Indonesia segera dibahas DPRD Gunungkidul bersama Bupati Sunaryanta. Gerak cepat, tidak sampai masuk tahun anyar 2022.
Ery Agustin, Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul menyatakan, soal Perpres 104 bertabrakan dengan UU Desa itu adalah kewenangan Pusat.
“Tugas kami hanya meneruskan aspirasi Lurah se Gunungkidul ke Jakarta,” kata Ery 17-12-2021.
Kapan aspirasi tersebut sampai ke meja Presiden, Ery Agustin menyatakan secepatnya.
Segera, ujar Ery, Senin depan DPRD konsolidasi dengan Bupati Sunaryanta.
“Insya Alloh tahun 2021 ini, sampai ke tangan Presiden Joko Widodo,” pungkas Eri Agistin. (Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…