WONOSARI, (Senin Pon) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Wonosari berhasil meringkus dua remaja asal Semanu, AS (17) dan UY (15). Keduanya diduga telah melalukan sejumlah pencurian di beberapa tempat di Kecamatan Wonosari.
Kapolsek Wonosari, Kompol Sutama, S.I.P. mengatakan, keduanya diduga mencuri HP Xiaomi dan sejumlah uang dalam celengan plastik di Padukuhan Purwosari, Desa Baleharjo Kecamatan Wonosari (24/01) silam.
Selain itu mereka diduga melakukan pencurian di warung kelontong di Desa Siraman. Aksi kedua remaja tersebut, sempat terekam kamera CCTV.
“Anggota Reskrim Polsek Wonosari melakukan penyelidikikan dan mencari informasi berdasar bukti laporan rekam CCTV,” ungkap Kompol Sutama (28/01).
Kedua pelaku ditangkap di Desa Selang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Mereka mengaku, melakukan pencurian di beberapa tempat termasuk mengambil satu unit sepeda motor Supra Fit No. Pol AB-4604-YZ di ladang Desa Getas, Kecamatan Playen, Gunungkidul, DIY.
“AS juga pernah melakukan tindak pidana di Semanu serta sudah pernah dipidana,” jelas Sutama.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, meskipun pelaku masih usia anak, proses pidananya tetap berlanjut.
“Anggota telah memeriksa dan melengkapi mindik perkara pencurian pasal 363 dengan pelaku anak, Minggu, 27 Januari 2019 kemarin. Dalam pemeriksaan tersangka didampingi oleh orang tua, BAPAS dan Penasehat Hukum,” pungkas Kapolsek.
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…