WONOSARI-RABU KLIWON | Dihitung akumulasi Intensitas Pasangan Calon (Paslon) Pilkada 2020 di Kabupaten Gunungkidul mencapai ratusan kali kampanye tatap muka.
Hal itu diungkapkan Kompol Supriantoro. Pihaknya memastikan hingga saat ini situasi di masyarakat masih tetap kondusif, Rabu (21/10/2020).
“Pelaksanaannya masih aman dan tertib sejauh ini,” kata Supriantoro, Selasa (20/10/2020) di depan sejumlah awak media.
Supriantoro menambahkan, sejauh ini belum ada pembubaran dari kegiatan kampanye tatap muka tersebut.
Tim kampanye tiap paslon hingga warga yang menjadi peserta dianggap masih mematuhi aturan protokol kesehatan.
Kalaupun jumlah peserta kampanye berlebih, Supriantoro meminta, agar tim kampanye tiap paslon membagi jumlah peserta.
“Nanti bisa dengan menambah tempat terpisah atau membaginya menjadi dua sesi pertemuan, Jadi tidak bertumpuk di satu tempat, tetap maksimal 50 orang peserta sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Meski belum ada pelanggaran atau pembubaran, Polres Gunungkidul tetap menyiagakan anggota di setiap lokasi kampanye.
Mereka juga diminta untuk memantau proses pelaksanaan kampanye tatap muka agar tetap sesuai aturan.
Supriantoro menegaskan, tindakan pembubaran tetap diberikan jika protokol kesehatan tak dipatuhi.
“Koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait kita lakukan, salah satunya dengan Satpol-PP,” ungkapnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul Rosita mengatakan, kampanye tatap muka di sini memang tergolong tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya.
Merujuk data Bawaslu Gunungkidul, tercatat 568 pertemuan kampanye tatap muka. Angka itu merupakan akumulasi selama 20 hari masa kampanye, terhitung sejak dimulai pada 26 September lalu.
“10 hari pertama tercatat 277 pertemuan, dan di 10 hari kedua mencapai 291 pertemuan,” kata Rosita Rabu, (21/10/2020) siang.
Berkaitan dengan tidak adanya pelanggaran, ia menjelaskan pihaknya sebisa mungkin melakukan pencegahan sebelum pelanggaran terjadi. Salah satunya dengan mengatur jumlah peserta kampanye.
Dijelaskannya lebih lanjut, bahwa tim tiap paslon masih kooperatif dalam mematuhi aturan. Terbukti dari himbauan pencegahan yang tetap diikuti oleh seluruh tim kampanye.
“Apabila imbauan diabaikan maka pasti akan ada penindakan sebagai langkah berikutnya,” jelasnya. (Hery)