Dukuh Menyerahkan Jabatan, Mengejar Kursi DPRD II

803

PATUK, Rabu Legi-Agus Priyanto Dukuh Ngembes, Desa Pengkok, Kecamatan Patuk, menyerahkan surat pengunduruan diri. Sigit Kades Pengkok menerima permohonan tersebut di balai desa setempat.

Sigit selaku atasan sudah memberi masukan, agar pengunduran diri itu dipikir masak. Tetapi karena tekad Agus Priyanto maju sebagai bakal caleg 2019 cukup kuat, maka Sigit tidak punya hak untuk menghalangi.

“Saya hanya berdoa, semoga cita-cita Pak Agus diridhoi dan dikabulkan,” tutur Sigit usai menerima surat pengunduran Agus, (16/05).

Sesuai rencana, tokoh yang masih tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Kartika Bangsa ini bergabung ke Partai Golkar, maju di dapil 2, Patuk, Gedangsari, Nglipar, dan Ngawen.

Subroto, warga Salam yang tahun 2014 maju mengendari Hanura namun gagal, diajak berpasangan. Artinya Agus maju di DPRD II, Subroto bertarung untuk DPRD I DIY.

Sementara pengamat mengatakan, Agus keluar dari perangkat desa memiliki nilai plus. Namun demikian, langkah dia dinilai terlalu spekulatif dan berani.

Mencermati jejak rekam, Agus dilantik menjadi Dukuh Ngembes, melalui SK Kepala Desa Ngembes Nomor 24/KPTS/2016 tertanggal 5 Oktober 2016.

Dia mengundurkan diri per 16 Mei Tahun 2016, karena merujuk Surat Edaran Menteri dalam Negeri No. 140/2661/SE Tahun 2008 tetang perangkat desa yang mencalonkan diri sebagai caleg harus diberhentikan permanen.

“Saya taat hukum dan taat prosedur. Oleh sebab itu, mengundurkan diri merupakan keputusan pribadi dan final,” tegas Agus Priyanto. (Agung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.